PEKANBARU, GORIAU.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pemeriksaan terhadap Ir. Yendra Zein, mantan Kasubag Pertahanan Biro Tapem Provinsi Riau kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah untuk embarkasi haji oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Setibanya di Kejati, Yendra, langsung masuk dan menjalani pemeriksaannya di gedung lantai 1 Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Yendra, diperiksa oleh Jaksa Zulkifli SH dan berlangsung tertutup.

Kasipenkum Mukhzan SH, membenarkan pemeriksaan Yendra mantan Kasubag Pertahanan Biro Tapem Provinsi Riau, terkait kasus dugaan tindak Pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah untuk embarkasi Haji oleh Pemerintah Provinsi Riau, "Yendra diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan tanah embarkasi haji," ujar Mukhzan diruangannya Kamis (26/2/2015).

Hal senada juga disampaikan Kasi Penyidikan Rachmat S Lubis SH, bahwa penyidik Pidsus Kejati melakukan pemeriksaan terhadap Yendra, "Ya, Yendra, diperiksa oleh Zulkifli SH," ujarnya.

Untuk diketahui kasus anggaran atau dana yang digunakan dalam pengadaan tanah Embarkasi Haji berasal APBD-P tahun 2012 sebesar Rp18 miliar.

Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, dan terindikasi ada penyimpangan atau penyelewengan.

Dari keterangan saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik, kasus ini terkait ganti rugi lahan.***