SELATPANJANG, GORIAU.COM - Bagi masyarakat yang menyayangi anak dan istri jangan sekali-kali membakar lahan. Sebab, bisa-bisa ditangkap polisi dan diproses hukum.
Imbauan itu terus saja disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, agar masyarakat di wilayah hukumnya tidak terlibat kasus Karhutla.
"Kepada seluruh masyarakat, kita terus ingatkan agar jangan sampai terjerat masalah hukum akibat dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, kasihan anak dan Istri maupun keluarga," kata Kapolres Kepulauan Meranti.
Selain terus memberikan imbauan, kata Pandra pula, tim operasional Polres dan Polsek beserta instansi terkait lainnya, saat ini aktif melakukan Patroli Karhutla. Baik melalui jalan darat, laut maupun udara.
"Tim terus melakukan patroli, apabila ditemukan pelaku pembakaran, maka akan kita tangkap dan proses hukum," ujar Pandra pula.
Sejauh ini hampir 100-an hektar lahan dan hutan terbakar di beberapa titik se Kepulauan Meranti. Karhutla sudah terjadi di Kecamatan Rangsang, Tasikputri Puyu, Tebingtinggi Barat dan Tebingtinggi Timur.
(zal)