
PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah revolusioner dalam menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar di wilayah perkotaan. Melalui pengoperasian stasiun pengumpulan dan pemilahan sampah atau Waste Station, masyarakat kini didorong untuk tidak sekadar membuang limbah, melainkan mengelolanya menjadi sumber penghasilan tambahan dalam bentuk uang elektronik.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengonfirmasi bahwa terdapat 10 titik strategis yang disiapkan sebagai pusat penukaran. Program ini dirancang dengan sistem digital guna memastikan transparansi dan kemudahan bagi warga yang ingin berpartisipasi dalam menjaga kebersihan kota.
"Warga cukup pilah sampah di rumah, bawa ke Waste Station dan nilainya masuk ke saldo aplikasi," ujar Agung Nugroho, Selasa (17/3/2026).
Langkah inovatif ini merupakan bagian dari visi besar mewujudkan Pekanbaru sebagai Green City atau kota hijau. Dengan melibatkan perusahaan teknologi pengelolaan sampah Rekosistem, pemerintah berupaya mengurangi beban volume sampah di tempat pembuangan akhir sekaligus meningkatkan kesadaran ekologis di tingkat rumah tangga.
Adapun sebaran 10 titik lokasi Waste Station ini mencakup area publik dan pusat keramaian, di antaranya RTH Kaca Mayang, Wisata Alam Mayang, TRC Pekanbaru AMAN 112, Stadion Utama Riau, Taman MPP, dan area perkantoran MPP. Selain itu, fasilitas ini juga tersedia di seberang Polda Riau, STC, Pasar Panam, hingga Simpang 4 Rumbai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra menjelaskan bahwa operasional fasilitas ini akan dimulai secara bertahap. Target terdekat adalah memastikan layanan ini sudah bisa dinikmati masyarakat sebelum memasuki masa libur Idulfitri.
"Insyaallah sebelum lebaran ini satu Waste Station sudah bisa beroperasi. Masyarakat bisa menukarkan sampah di sana," kata Reza.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan mengunduh aplikasi Rekosistem terlebih dahulu untuk proses administrasi dan pemantauan saldo. Berbagai jenis limbah rumah tangga yang memiliki nilai ekonomi dapat diterima, mulai dari botol plastik, kaca, kertas atau kardus, logam, minyak jelantah, hingga sampah elektronik bekas yang selama ini sulit dikelola.
"Jadi masyarakat datang bawa sampah ditimbang, berat sampah akan mendapatkan poin. Poin itu kalau sudah banyak baru ditukar menjadi uang elektronik atau saldo ke aplikasinya," ungkap Reza.
Upaya ini dipandang sebagai sudut pandang baru dalam pelayanan publik, di mana pemerintah tidak lagi hanya berperan sebagai pengangkut sampah, tetapi sebagai fasilitator ekonomi sirkular. Dengan adanya insentif berupa uang, diharapkan pola pikir masyarakat berubah dari sekadar membuang menjadi memilah, sehingga dampak lingkungan yang dihasilkan dapat ditekan secara signifikan.***