TEMBILAHAN- Kepolisian Resor Inhil, Riau, menerima laporan terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan modus pecah kaca yang terjadi Jumat (5/8/2016). Adapun korban dari kejadian itu adalah Sabri, warga Rumbio Jaya, Kampar.

Seperti yang disampaikannya saat melapor, Pria 30 tahun itu memarkirkan kendaraan roda empatnya di depan Masjid Pancasila yang terletak di Parit 7, Jaln Grilya, Kelurahan Tembilahan Barat, kemudian ia melaksanakan Salat Jumat di dalam Masjid.

Usai melaksanakan salat, ia heran melihat mobilnya dikerumuni banyak orang. Ia pun mendekat, dan langsung kaget ketika melihat kaca pintu samping kiri mobilnya dalam keadaan pecah.

Ia pun melihat ke dalam mobil dan melihat dua buah ta ranselnya yang berisi barang-barang berharga sudah raib.

Adapun isi ransel yang hilang tersebut adalah satu unit laptop, satu unit GPS, tujuh unit handphone, satu buah modem, lima buah kabel data, satu buah kompas, dan satu buah dompet yang berisi KTP, ATM, SIM A dan C, ID Card, BPJS dan Jamsostek dan STNK. Atas kejadian tersebut ia mengalami kerugian lebih kurang Rp15 juta.

Paur Humas Polres Inhil, Ipda Heriman Putra menjelaskan, belum diketahui siapa pelaku modus tersebut. ''Kasus ditangani Polsek Tembilahan Hulu untuk pengusutan lebih lanjut,'' ujar Heriman Putra.***