
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Edaran ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, sebagai upaya tanggap dini atas kasus DBD yang terus meningkat di kota ini.
Dalam SE Nomor 31/SE/2025 tersebut, Agung Nugroho mengingatkan masyarakat pentingnya mencegah penyebaran DBD, mengingat jumlah kasus yang tercatat dari Januari hingga April 2025 telah mencapai 351 kasus, tersebar di 15 kecamatan.
"Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat melakukan upaya pencegahan penyakit DBD ini," kata Agung Nugroho, Selasa (29/4/2025).
Beberapa langkah pencegahan yang dianjurkan antara lain melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan metode 3M Plus, yakni menguras dan menyikat bersih bak mandi atau kolam air minimal satu minggu sekali, menutup rapat tempat penampungan air seperti tempayan, tandon, dan drum, serta mengubur barang-barang bekas yang bisa menampung air hujan.
Selain itu, masyarakat juga diminta menghindari gigitan nyamuk dengan menggunakan obat anti nyamuk, memasang kelambu, memelihara ikan pemakan jentik, menanam tanaman pengusir nyamuk, dan rutin mengganti air pada vas bunga, dispenser, atau tempat minum burung.
Agung Nugroho juga mengajak seluruh warga melaksanakan Gerakan 1 Rumah/Gedung 1 Jumantik dengan melibatkan kader kesehatan, karyawan institusi, peserta didik, serta masyarakat umum untuk rutin memantau keberadaan jentik di lingkungan sekitar.
"Kemudian, mengaktifkan kegiatan sosialisasi dan penguatan tentang perilaku hidup bersih dan sehat," paparnya.
Ia menegaskan, pemberantasan sarang nyamuk secara rutin menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebaran DBD. Sementara itu, penggunaan fogging diingatkan bukan sebagai strategi utama karena hanya efektif membunuh nyamuk dewasa, namun tidak efektif terhadap jentik atau telur nyamuk.
Masyarakat juga diimbau segera membawa anggota keluarga ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat apabila menunjukkan gejala DBD, sekaligus melaporkannya untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi.
Seluruh upaya pencegahan dan pengendalian DBD diimbau tetap memperhatikan kondisi kesehatan lingkungan dan mempererat kerjasama antarwarga di tempat tinggal maupun lingkungan kerja. ***