PANGKALPINANG - Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang, menangkap wartawan media online berinisial SDS alias Panjul (37), pada Kamis (13/9/2024).

Dikutip dari Kompas.com, Panjul ditangkap di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, usai memeras kontraktor proyek konstruksi Rp20 juta.

"Benar, pelaku ini seorang oknum wartawan media online di Pangkalpinang. Pelaku tertangkap tangan setelah melakukan pemerasan terhadap korban," ujar Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo di kantornya, Jumat (13/9/2024).

Jojo menjelaskan, pelaku diamankan di sebuah warung kopi di Jalan Selan, Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

Tim gabungan melakukan penangkapan setelah menerima laporan dari korban mengenai tindakan pemerasan yang dilakukan oleh pelaku.

"Pelaku memeras korban dengan meminta uang Rp20 juta dengan modus mengancam korban akan memberitakan ke media online miliknya terkait proyek yang dikerjakan," tambah Jojo.

Barang bukti berupa satu amplop warna cokelat yang berisi uang pecahan Rp100.000 sebanyak 200 lembar langsung dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang.

"Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pangkalpinang," pungkas Jojo.***