PEKANBARU - Warga yang bermukim di Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, kerap mengeluhkan jauhnya jarak tempuh untuk sekadar mengurus dokumen kependudukan dasar seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK). Menjawab keresahan tersebut, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru mendesak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera membuka Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di wilayah administrasi tersebut.

Desakan ini mengemuka dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBD 2027 bersama pihak instansi terkait. Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif menilai wilayah Tuah Madani yang luas dengan populasi padat sudah sangat mendesak untuk memiliki pusat layanannya sendiri.

"Kami dari Komisi I mendorong Disdukcapil untuk membuka UPTD pelayanan di beberapa kecamatan yang belum ada. Salah satunya di Kecamatan Tuah Madani," tegas Syarif, Jumat (24/8/2026).

Menurutnya, kehadiran UPTD di tingkat kecamatan akan langsung memangkas jarak tempuh warga, sehingga proses kepengurusan dokumen sipil tidak lagi menguras waktu dan tenaga masyarakat.

"Wilayah Tuah Madani cukup luas dan penduduknya juga padat. Dengan adanya UPTD, tentu akan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan," paparnya.

Siapkan Perangkat Pendukung

Nantinya, layanan di UPTD ini dirancang untuk mencakup seluruh kebutuhan dasar administrasi warga, mulai dari penerbitan KK, KTP, hingga akta pencatatan sipil. Namun, Syarif mengingatkan agar rencana perluasan layanan ini benar-benar dipersiapkan secara matang dari segi sarana dan prasarana agar pelayanan tidak sekadar berpindah lokasi meja.

Oleh sebab itu, Komisi I secara proaktif telah meminta Disdukcapil untuk memasukkan alokasi pengadaan sarana dan prasarana penunjang ke dalam mata anggaran 2027. Kesiapan perangkat keras dinilai sebagai kunci utama agar pelayanan di kecamatan bisa berjalan optimal.

"Makanya kami juga mendorong supaya Disdukcapil menganggarkan pembelian alat-alat yang dibutuhkan untuk pelayanan masyarakat," terangnya.

Fokus Warga Perbatasan

Keberadaan pusat layanan kependudukan di tingkat kecamatan ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses, khususnya bagi warga yang bermukim di pinggiran atau wilayah perbatasan Tuah Madani. Selama ini, kelompok masyarakat tersebut menjadi pihak yang paling direpotkan karena jauhnya akses menuju sentra pelayanan di pusat kota.

"Kalau warga yang tinggal di wilayah perbatasan Tuah Madani, tentu akan lebih mudah dan dekat jika pelayanan tersedia di Kantor Camat Tuah Madani," tutupnya. ***