PEKANBARU, GORIAU.COM - Penemuan organ tubuh manusia berupa jantung dan paru-paru di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, harus diusut tuntas. Pasalnya, bisa jadi sindikat penjual organ khususnya jantung dan paru-paru itu sudah bergentayangan di wilayah Riau.

''Ada dugaan bahwa jantung dan paru-paru yang ditemukan itu merupakan jaringan sindikat penjualan organ tubuh manusia, maka harus diusut tuntas,'' ujar Kriminolog dari Universitas Islam Riau, Pekanbaru, Dr Syahrul Akmal Latif di Pekanbaru, Kamis (10/10/2013).

Organ tubuh manusia itu ditemukan warga di Puskesmas Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Jumat (5/10/2013). Beredar kabar organ tersebut adalah milik korban kecelakaan lalu lintas.

Syahrul mengatakan, bila itu merupakan murni kecelakaan lalu lintas, lalu siapa orangnya, makanya polisi harus bekerja keras untuk dapat mengungkap.

Menurutnya polisi harus mengusut kasus tersebut dan membawa ke laboratorium untuk memeriksa teliti serta melakukan uji DNA milik korban. Ia menduga organ tubuh yang ditemukan itu merupakan korban mutilasi atau jaringan sindikat penjual organ tubuh manusia.

Namun, pihaknya menduga bahwa tidak mungkin jantung dan paru-paru yang ditemukan di Minas tersebut merupakan organ hewan peliharaan. Bisa jadi, dia menambahkan, akibat tindakan kriminal pelaku untuk kepentingan bisnis atau tindakan balas dendam terhadap korban.

Sedangkan petugas juga harus menjelaskan tentang penemuan itu, apakah akibat kecelakaan atau sebab lain, karena warga mempertanyakan tentang kasus tersebut. (ant)