PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi mengusulkan penempatan 5.173 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Kementerian PAN-RB. Usulan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani pada Senin (25/8/2025).

Agung menyebut mayoritas formasi yang diajukan diperuntukkan bagi tenaga pengajar. “Kami prioritaskan guru, karena dibutuhkan untuk membentuk karakter serta meningkatkan kualitas SDM siswa di Pekanbaru,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Selain guru, usulan PPPK paruh waktu juga mencakup tenaga teknis dan medis. Harapannya, penataan pegawai non-ASN sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dapat berjalan lebih baik.

“Dengan adanya usulan ini, teman-teman PPPK paruh waktu bisa mendapat kepastian gaji dan SK penempatan resmi. Mudah-mudahan surat ini segera mendapat balasan dari Kemenpan RB,” tambahnya. ***