RUPAT UTARA, GORIAU.COM - Pasca tak beroperasinya penambangan pasir laut di beberapa daerah, ternyata Pemprov Riau kini mengeluarkan izin untuk penambangan pasir di Rupat Utara, Bengkalis, Riau. Informasi ini diperoleh masyakat dari kabar yang kini berkembang di daerah tersebut.
Rupat Utara merupakan peraian Selat Malaka yang digunakan penduduk setempat sebagai tempat mencari ikan. Jika izin tersebut dikeluarkan, maka kapal-kapal besar akan leluasa mengeruk pasir dan menyebabkan rusaknya perairan Rupat Utara. Dan diperkirakan, aktifitas itu juga akan menutup pencaharian warga karena ikan akan arui daerah tersebut.
Informasi akan beroperasinya perusahaan besar tersebut, dipertanyakan warga karena selama ini, Pemprov Riau tidak pernah melakukan survey ke daerah tersebut dan tidak pernah mengabarkan ke masyarakat nelayan yang selama ini mencari ikan di daerah tersebut.
''Kami minta izin penambangan pasir di Rupat Utara dibatalkan, ini akan merusak lingkungan di daerah ini. Sekaligus berbahaya karena akan merusak lingkungan,'' ujar Wandi, salah seorang warga kepada GoRiau.com, Minggu (12/5/2013).
Pihaknya juga meminta, pemerintah mempertimbangkan penambangan pasir skala besar di Rupat Utara karena akan menyebabkan kerusakan lingkungan dalam jangka panjang. (jfk)