RENGAT, GORIAU.COM - Pasca kontrak asuransi anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) periode 2009-2014 dengan PT Bosowa berakhir pada Oktober 2014, hingga saat ini Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Inhu belum mengasuransikan 40 anggota DPRD Inhu yang baru periode 2014-2019.

Padahal, ansuransi jiwa tersebut salah satu hal yang sangat fital. Apa lagi para legislator ini dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat cukup menuai resiko yang mungkin saja bisa terjadi dimana dan kapan saja.

Seperti halnya, ketika mereka melaksanakan perjalanan dinas di dalam maupun luar kota, tentunya penuh dengan resiko yang mungkin saja bisa terjadi.

Anggota DPRD Inhu, Doni Rinaldi, saat dikonfirmasi GoRiau.com membenarkan hal itu. Karna sejak dilantik sebagai anggota DPRD Inhu, dirinya tidak pernah diminta oleh Sekwan untuk menandatangani kerjasama dengan pihak asuransi.

"Benar, hingga saat ini asuransi 40 anggota DPRD Inhu belum diurus pihak sekretariat dewan. Hal itu dibuktikan dengan tidak ada seorang pun dari kami sebagai anggota DPRD yang menandatangani kontrak dengan perusahaan asuransi," sebut Doni, Senin (10/11/2014) di Pematang Reba.

Dikatakannya, asuransi itu sangat penting. Sebab asuransi tersebut merupakan alat atau wadah untuk mengalihkan sebuah resiko jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

Seperti halnya, kecelakaan lalu lintas, sakit hingga dirawat serta meninggal dunia. Dengan adanya asuransi, resiko-resiko yang mungkin saja terjadi itu bebannya bisa dialihkan pada pihak asuransi.

Ditambah polisi PPP itu, diminta kepada Sekwan untuk secepatnya mengurus semua itu. "Pelajaran sudah ada di depan mata, baru saja rekan kita mengalami kecelakaan lalu lintas dan harus dirawat, siapa yang harus menanggung beban ini semua," tandas Doni yang diamini rekan sekantornya Adila Ansori.

Sementara itu, Sekwan DPRD Inhu, H Edi Warman belum bisa dikonfirmasi terkit hal ini.(jef)