SELATPANJANG, GORIAU.COM - Kalau tak ada perubahan, besok, Selasa (10/11/2014), Komisi ll DPRD Kepulauan Meranti akan memanggil hearing Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemanggilan itu guna mengklarifikasi terkait ambruknya turap di pelabuhan camat untuk kedua kalinya.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi ll DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra SHi, ketika ditemui usai menghadiri paripurna penyampaian reses, Selasa (10/11/2014).
"Besok kita panggil PU, kita minta penjelasan terkait ambruknya turap di pelabuhan camat itu," kata Dedi Putra.
Diakui Dedi, pihak legislatif ingin mengetahui kelanjutan dari sisa turap di pelabuhan camat itu. Apakah akan dibangun ulang atau memang akan dihancurkan. Komisi ll juga ingin mengetahui penyebab pasti ambruknya turap tersebut.
"Kita ingin kepastiannya dari pemerintah. Kalau harus dibangun bagaimana teknisnya, karena itukan wilayah tobei (pantai dalam yang airnya tak pernah surut, red), tapi kalau akan dihancurkan kita minta kepastiannya," ungkap Politisi PPP itu lagi.
Kemudian, selain meninjau langsung lokasi ambruknya turap itu, diakui Dedi pula, mereka juga didatangi oleh Ketua Yayasan Pejuang Meranti Ramlan, yang melaporkan terkait ambruknya turap.
"Tadi kita didatangi Ketua YPM, Ramlan, dia melaporkan kejadian itu. Kita setuju jika sisa turap dipolice line. Aktivitas di sana memang harus dihentikan sampai ada kepastian dari pemerintah," tambah Dedi pula.
Selain memanggil Dinas PU, Komisi ll juga akan memanggil Dinas Perhubungan untuk membicarakan terkait kejadian yang sama.
(zal)