
PEKANBARU - Seorang oknum honorer di Disdukcapil Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Kamis (12/1/2017) siang tadi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Kampar.
Pria berinisial KH alias YS (31) itu tertangkap tangan melakukan Pungli (Pungutan liar), siang tadi pukul 14.00 WIB. Dia diketahui merupakan operator komputer E-KTP di Kantor Camat Tapung.
YS pun tak berkutik dan langsung dibawa ke Mapolres Kampar untuk dimintai keterangannya. Honorer ini terancam dijerat dengan pasal menyangkut administrasi kependudukan.
Terbongkarnya aksi Pungli ini berawal saat salah seorang warga mengurus KTP di kantor Camat Tapung. Namun pengurusan ini dikatakan YS tidak bisa diproses atau bermasalah, karena KTP tersebut telah didaftarkan diwilayah Gunung sitoli, Nias.
"Itu yang diurus KTP dari istri korban, tapi pelaku mengatakan ada masalah," ungkap Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata, Kamis malam. Baca Juga: Oknum PNS Kelurahan di Pekanbaru Terjaring Operasi Tangkap Tangan Polda Riau
Solusinya, YS meminta agar korban menarik data dari Gunung Sitoli, Nias ke Kampar. Saat itu korban sempat menanyakan berapa biayanya, namun pelaku belum bisa menjawabnya.
"Baru lah setibanya di rumah, pelaku kirim pesan ke korban, bahwa untuk tarik data harus bayar Rp914 ribu. Kalau tidak, KTP-nya tidak bisa diproses," sebut Kapolres Kampar.
Korban pun mengiyakan. Setelah uang terkumpul, dia lalu mendatangi Kantor Camat Tapung untuk menyerahkannya kepada YS. Apesnya, polisi ternyata sudah mengendus aksi Pungli tersebut.
"Kita tangkap tangan. Barang bukti dan pelaku, termasuk korbannya kita bawa ke Mapolres Kampar untuk dimintai keterangan. Proses hukumnya berlanjut," tegas Edi Sumardi. ***