
DUMAI, GORIAU.COM -Polres Kota Dumai terus menindaklanjuti dugaan kasus tindak pidana kasus dugaan mark up pembelian koran di sekretariat DPRD Dumai. Hari ini Sabtu (14/9/2013) Polres Dumai kembali memeriksa dua orang saksi, dari unsur loper koran yang memasok koran di setwan tersebut.
Sebelumnya, unit Tipikor Polres Dumai juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi atas pelaporan Kabiro Media Riau Ricky Hutagalung tersebut. Namun, pemeriksaan terhadap saksi terus dikembangkan untuk memperkuat laporan dugaan tindak pidana korupsi itu.
"Karena ini dugaan tindak pidana korupsi, kita tentu harus memeriksa saksi-saksi. Untuk hari ini kita baru memeriksa dari loper koran, tapi kita tak bisa katakan siapa orangnya," ujar Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP BayuWicaksono kepada wartawan dilansir dari tribunnews, Jumat (13/9/2013).
Setelah memeriksa saksi dari pihak loper koran, Polres Dumai akan mengembangkan ke pihak pejabat di sekretaris DPRD Riau. Namun, hingga saat ini belum ada surat pemanggilan.
"Kami bertahap, kalau nanti keterangan saksi berkembang ke pihak lain, tentu kita sikapi. Setelah itu baru kami panggil saksi dari pihak pejabat di sekretariat dewan," katanya.
Sebelumnya, wakil pimpinan DPRD Dumai Zainal Abidin menyayangkan kasus tersebut sampai ke polisi. Mestinya, pihak pelapor mempertanyakan dulu kepada pihak sekwan atau anggota DPRD Dumai. Sebab, kasus-kasus kecil yang sampai ke ranah hukum sedikit memalukan, karena kasus besar lainnya masih banyak yang lebih pantas disikapi.
Sedangkan pelapor, Ricky Hutagalung tetap bersikeras kasus itu harus sampai ke meja hijau. Meskipun dugaan mark up hanya sebesar Rp 370 juta pertahun, namun tetap dinilai sebagai penyelewenangan.
"Saya pernah dipanggil untuk makan bersama, tapi saya tak ikut. Yang memanggil anggota dewan, mungkin ingin membahas soal laporan saya," ujar Ricky.
Disampaikannya, yang dirugikan dalam pihak ini bukan hanya dia sendiri. Tetapi banyak media yang didata kemudian dianggarkan dalam pembayaran koran.
"Ada koran seharga Rp 3.000, digelembungkan menjadi Rp 5.000. Ada yang masuk 20 eksemplar perhari kadang dibuat lebih. Ini kan tak boleh dibiarkan, apalagi di sana ada manipulasi data pembayaran untuk media kami sendiri,"katanya.(trb/fzr)