
SELATPANJANG, GORIAU.COM - Ulah nakal oknum di Pelabuhan Meranti Bunting Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, mulai meresahkan. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta agar Dinas Perhubungan Kecamatan Merbau melakukan monitoring di pelabuhan itu.
Pernyataan tersebut dilontarkan Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Basiran SE MM, Rabu (13/8/2014). Kata Basiran, ada laporan beberapa orang masyarakat atau pengguna jasa pelabuhan Meranti Bunting yang mana mereka merasa kurang nyaman dengan pelayanandipelabuhan tersebut.Kata Basiran pula, adapun hal yang membuat ketidaknyamanan para pengguna jasapelabuhan itu adalah dimana para oknum buruh yang meminta upah tidaksesuai standar serta biaya parkir kendaraan bermotor (roda dua) yang tidak sesuai. Dimana uang parkir yang diminta oleh juru parkir dipelabuhan tersebut berkisar sebesar Rp 2.000 sampai dengan Rp 3.000 permotornya."Dengan serba mahal ongkos di pelabuhan saja sudah membuatresah para penumpang yang ingin berangkat ke Selatpanjang atau kePekanbaru. Sebagaimana yang kita ketahui, pelabuhan tersebut adalahmerupakan salah satu jalur singgah angkutan laut untuk berangkatPulang Pergi (PP) dari Selatpanjang ke Pekanbaru maupun sebaliknya," kata Basiran.Lanjut Sekretaris DPC Partai Gerindra KepulauanMeranti itu lagi, pelabuhan tersebut sudah sewajarnya ada penjagadari instansi terkait (Dishub Kecamatan Merbau, red). Agar apa nyang menjadi keresahan masyarakat pengguna jasa pelabuhan selama ini bisa teratasi."Dengan demikian, saya meminta kepada Dishub Merbau untuk memperhatikan dan memonitoring aktivitas pelabuhan tempat lalu lintas transportasi laut yang membawa penumpang di sana. Artinya dengan adanya satu atau dua orang anggota Dishub dipelabuhan, tentu dapatlah menjamin keselamatan turun naik penumpangdi sana," ujar Basiran pula.(zal)