PEKANBARU - Sebanyak enam orang tahanan kasus kriminal nekat mengkonsumsi sabu di sel tahanan saat menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Barang bukti berupa serbuk sabu dan alat hisap ditemukan petugas.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Ahmad Fuady, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menyebutkan, kasusnya ditangani kepolisian. "Iya sudah diserahkan ke Polresta," ujar Fuady, Kamis (4/4/2019).

Peristiwa itu diketahui saat petugas kejaksaan hendak memanggil tahanan yang akan mengikuti persidangan. Ketika itu, petugas melihat ada beberapa tahanan sedang berada di kamar mandi sel tahanan, Selasa (2/4/2019). 

Dari tempat itu, petugas melihat banyak asap. Karena curiga, petugas tersebut memanggil polisi yang ikut bertugas di pengadilan untuk berjaga di depan sel. 

Setelah itu, petugas kejaksaan berlari masuk ke dalam sel tahanan dan langsung masuk ke kamar mandi. Di sana diamankan enam orang tahanan. Para tahanan itu sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya petugas membawa mereka keluar sel. 

Petugas menemukan bong dan sabu, lalu menghubungi pihak Polresta Pekanbaru. Ketiga diinterogasi, lima tahanan mengaku mendapat barang dari tahanan lain yang juga berada di dalam sel. 

Enam tahanan lalu dikumpulkan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru. Enam tahanan itu adalah Zulkarnain, Iranda Ghazali, Mulyadi, Irwan Wahyudi, Nusyirwan F dan Andi Afrila. Mereka ada terlibat kasus narkoba dan kasus pidana lainnya. 

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman mengatakan, para pelaku sudah diperiksa. Namun, mereka tidak mengaku kalau menghisap sabu. 

Menurut Dedi, pelaku tidak ditahan di  Mapolresta Pekanbaru. Mereka dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB, Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya. 

"Mereka sudah kita kembalikan ke tahanan (Rutan). Kasusnya masih diproses, tapi tidak ditahan di Mapolresta," kata Dedi. 

Untuk diketahui, kejadian tahanan yang menghisap sabu-sabu di sel Pengadilan Negeri Pekanbaru, bukan pertama kali terjadi. Beberapa bulan lalu, petugas juga mengamankan dua orang pria yang diduga menghisap sabu-sabu dan dibawa ke Polresta Pekanbaru. (gs1)