
DUMAI, GORIAU.COM - Wacana pemerintah Kota Dumai untuk membangun masjid di lapangan Dumai Central park menuai polemik dimana biaya pembangunannya gak tanggung-tanggung hingga menghabiskan APBD Dumai Rp 42 milyar lebih.
Tidak hanya berpolemik, hal itu juga dinilai melanggar aturan yang berlaku. Dimana menurut konsultan pembangunan masjid akan dilaksanakan secara multi years dengan tiga kali tahun penganggaran.Sementara jabatan walikota Dumai hanya menyisakan beberapa bulan saja sehingga pembangunan masjid yang dimulti yearskan tidak dapat dilakukan.Menurut DPRD Kota Dumai, alokasi pembangunan masjid tersebut terkesan dipaksakan agar diloloskan oleh eksekutif, kendati dibelakang hari diperkirakan akan ada masalah yang muncul."Kita tidak bisa terima jika ada masalah dikemudian hari, yang jelas kita tidak menolak dibangun masjid, namun alokasi Rp 42 milyar dengan pengerjaan multi years memang sudah tidak bisa dilakukan menimbang jabatan walikota tidak sampai satu tahun lagi," ungkap Wakil ketua DPRD Dumai, Zainal Abidin SH, kepada GoRiau.com Minggu (9/2/2014).Ditegaskan Zainal, jika pemerintah tidak memaksakan kehendak untuk meloloskan pembangunan masjid tersebut maka pengesahan APBD seyogyanya sudah dapat dilakukan pada 28 Januari 2014 lalu."Akibat pemerintah bersikukuh untuk meloloskan pembangunan masjid ini sehingga kita terus berdebat dan membahas soal alokasi masjid, dampaknya pengesahan APBD molor hingga saat ini belum juga ditemukan titik terang dari persoalan tersbeut," ujarnya.Untuk 2014 ini lanjut Zainal pembangunan masjid yang diwacanakan pemko Dumai diusulkan Rp 15 milyar, ternyata uang sebanyak itu hanya untuk pembangunan tiang pancang saja."Dalam pengerjaan pembangunan masjid itu nantinya dilakukan diatas kolam sedalam 18 meter, maka kawasan Dumai Central park akan digali kemudian ditegakkan taing pancang, sementara uang Rp 15 milyar yang diusulkan tahun ini hanya untuk tiang pancang saja, sementara total pengerjaan fisik menelan APBD rp 42 milyar lebih, belum lagi rumah ghorim dan kelengkapan lainnya," sebut Zainal.Sampai saat ini, tambah Zainal, masih dilakukan pembahasan terhadap wacana pemko tersebut, dan sudah dilakukan dengar pendapat dengan pemuka masyarakat dan para ulama, 90 persen dari mereka menolak dengan pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan oleh konsultan dan eksekutif.(egy)