BENGKALIS-Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis beserta pejabat struktural mengikuti video conference dengan Dirjen Bangda Kemendagri dalam acara Sosialisasi Permendagri tentang Pedoman Penyusunan RKPD tahun 2021, Rabu (10/6/2020).

Selain Bappeda Bengkalis, sosialisasi Dirjen Bangda Kemendagri ini juga diikuti seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Kepala Bappeda Bengkalis, Hadi Prasetyo mengatakan, berdasarkan hasil sosialisasi tersebut bahwa dalam penyusunan RKPD tahun 2021 seluruh daerah tetap mengacu pada dokumen RPJMD yang masih berlaku dan di lengkapi dengan hasil pemetaan permendagri 90 tahun 2019.

Sesuai dengan kebijakan pembangunan nasional tahun 2021, katanya, pemerintah lebih fokus kepada pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dan daerah yang diminta untuk mendukung kebijakan tersebut.

"Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, Pemerintah kabupaten dalam penyusunan RKPD tahun 2021 sudah melakukan penyesuaian dengan tema Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial melalui Pemantapan Pembangunan yang Berkualitas dan Berdaya Saing, "papar Hadi.

Mantan Kepala Dinas PUPR Bengkalis ini menuturkan, perubahan tema ini menyesuaikan dengan tema nasional dan kondisi covid yang masih terjadi saat ini. Dengan perubahan tema akan berimplikasi pada perubahan arah dan kebijakan, skala prioritas dan tentunya anggaran pembangunan.

"Oleh karena itu Bappeda Kabupaten Bengkalis sudah merumuskan beberapa hal kebijakan pembangunan tahun 2021 seperti Pemantapan infrastruktur, pemantapan pembangunan sumberdaya manusia dan ketenagakerjaan, Pemantapan kemampuan sektor-sektor perekonomian masyarakat berbasis padat karya dan teknologi tepat guna dan Pemantapan ketahanan dan kemandirian masyarakat perdesaan, "terangnya lagi.

Hadi menambahkan, semua arah kebijakan tersebut akan dijabarkan dalam bentuk program dan kegiatan yang sedang kita susun bersama perangkat daerah.***