PEKANBARU - Anggota Komisi III DPRD Riau, Sugeng Pranoto, menyebut pihaknya sudah membuat kesepakatan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau dalam menindaklanjuti UU Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah (HKPD) yang baru disahkan di DPR RI.

Disampaikan Politisi PDIP ini, pihaknya memang sempat mengundang Bapenda untuk membahas evaluasi target pendapatan di tahun 2021 lalu, namun dalam rapat itu pihaknya juga membahas soal Dana Bagi Hasil Sawit (DBH).

Menurutnya, DBH CPO adalah solusi untuk mengatasi kekurangan anggaran yang terjadi selama ini, apalagi selama dua tahun belakangan anggaran pemerintah banyak teralihkan ke penanganan covid-19.

Akibatnya, pembangunan yang diterima masyarakat menjadi sangat minim. Makanya, untuk menunjang pembangunan, dana dari DBH CPO harus terus diperjuangkan sehingga pembangunan bisa dirasakan oleh masyarakat.

"Kemarin kita sudah sepakat bahwa kita akan mengundang penyelenggara pemerintah yang merupakan penghasil sawit, ada 18 provinsi," ujar Sugeng, Minggu (23/1/2022).

Sebelumnya, kata Politisi PDIP ini, pihaknya sudah melakukan safari ke beberapa daerah penghasil sawit, dan semua provinsi sepakat untuk menuntut DBH atas ekspor minyak sawit ini.

"Jadi, tinggal menyatukan suara saja, mungkin nanti Pemprov akan berjuang dengan menggandeng Pemprov lain, kami nanti berjuang dengan DPRD Provinsinya, pertemuannya bakal kita atur di Pekanbaru, karena Riau ini merupakan salah satu daerah kebun sawit terluka," terangnya.

Perjuangan DBH CPO ini, menurut Sugeng, merupakan hak Riau yang harus didapatkan, karena banyak dampak negatif yang diakibatkan oleh aktivitas perkebunan kelapa sawit.

"Mulai dari konflik lahan, kebakaran hutan dan lahan, jalan rusak, sampai pencemaran lingkungan, dan dampak negatif lainnya. DBH CPO harus jadi kompensasi atas dampak negatif itu," tutupnya. ***