BENGKALIS - Pelaksana Tugas Bupati Bengkalis, Muhammad resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah mangkir tiga kali dari pemeriksaan penyidik Polda Riau.

Dia tidak pernah mengindahkan panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Pasca penetapan DPO, Muhammad kini tidak diketahui keberadaannya. Ia pun tidak berada di kediaman dinas Wakil Bupati Bengkalis.

''Bapak tidak ada bang, memang belum ada pulang setelah pesta nikah anaknya kemarin,'' ungkap petugas Satpol PP yang menjaga kediaman dinasnya, Kamis (5/3/2020).

Menurutnya, Muhammad biasanya sering kembali ke rumah dinas. Namun setelah selesai pesta nikah belum pernah pulang.

"Sebelum jadi plt sering juga pulang, tapi ini belum nampak lagi," singkat petugas.

Kepala Bagian Prokopim Sekretariat Pemerintah Kabupaten Bengkalis Muhammad Fadhli saat dihubungi menyatakan, agenda Plt Bupati kosong dalam dua hari belakangan ini. Terakhir agenda Plt Bupati Muhammad memimpin apel siaga bencana asap akibat bencana karhutla, Senin kemarin tapi Muhammad berhalangan hadir.

"Agendanya pak Plt terakhir Senin kemarin apel karhutla," ungkap Kabag Prokopim.

Disinggung penetapan DPO terhadap Plt Bupati Bengkalis Muhammad oleh Polda Riau, Fadhli enggan menanggapi.

''Kita belum dapat informasi itu. Belum ada surat resmi DPO nya,'' singkatnya.

Muhammad hadir pada rapat Rencana Detail Tata Ruang di Sheraton Grand Jakarta pada 24 Februari 2020.

Sebelum rapat RDTR, Muhammad juga sempat melaunching sensus penduduk online 2020 di Bengkalis, 18 Februari 2020.

Setelah dua kegiatan tersebut, sampai hari ini Muhammad tidak ada muncul di kegiatan Pemkab Bengkalis maupun dinas luar.

Sejumlah kegiatan yang seharusnya dihadiri Plt Bupati, diwakili Sekda H Bustami HY, Asisten dan Staf Ahli Bulati.

Seperti apel gelar siaga karhutla dan penandatangan komitmen cegah karhutla Senin lalu di Lapangan Tugu dihadiri Sekda. ***