YOGYAKARTA, GORIAU.COM - Seluruh kepala desa, lurah, dan camat se Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (10/6/2014) mendapat kesempatan perkuliahan kilat di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Usai mengikuti perkuliahan itu, mereka mendapat kesempatan mengunjungi desa-desa terbaik di Yogyakarta.


Kuliah umum yang dilaksanakan di aula gedung Map Fisipol UGM unit II jalan Prof DR Saardjito dibuka dengan materi ppaya pembangunan desa mandiri dan pemberdayaan desa yang dipaparkan oleh Dosen UGM Ari Sujito MSi. Kuliah itu pula dilakukan untuk semakin memperkuat peran Kades dalam memimpin masyarakat menuju kemandirian dan kesejahteraan.
"Tata kelola keuangan harus diperkuat melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Sehingga nantinya dapat menjadi APBDes yang dikelola sendiri sesuai dengan kebutuhan di tingkat desa," kata Ari.
Ari juga sempat miris ketika mendengar saat ini masih ada desa yang menerima ADD sebesar Rp8 juta pertahun. Karena dia menilai otonomi yang diberikan kepada desa harus sejalan dengan sejumlah kewenangan dan dukungan anggaran.
Memang dia menilai dengan adanya Undang-Undang (UU) nomor 6 tentang desa akan memperkuat peran desa. Namun, selain belum bisa dilaksanakan sebagai pedoman karena Peraturan Pemerintah (PP) pendukungnya belum diterbitkan, juga Ari berpendapat masih ada beberapa item yang belum keberpihakan secara penuh kepada masyarakat desa, terutama masalah keuangan bagi desa.
"Yang paling penting dari aturan baru tersebut adalah bagaimana pelaksanaan secara teknis nantinya. Jangan sampai aturan itu hanya didalam buku, tapi tidak dilaksanakan secara utuh," katanya.
Karena menurutnya lagi kalau tahu kondisi rill di desa maka akan disadari pemerintahan itu berawal dari tingkat Desa. Apalagi kata dia orang desa lah yang sebenarnya mensukseskan dan menghidupkan demokrasi di Indonesia.
"Daripada orang desa, orang kota lah banyak yang golput dalam berbagai pelaksanaan pemilu. Oleh karena itu hampir seluruh desa belum merasakan kehidupan reformasi," imbuhnya.
Sutarno, Kepala Desa Sungai Anak Kamal Kecamatan Merbau mengutarakan bahwa seharusnya Desa menjadi subsistem dari NKRI dan berdiri sendiri. Jadi harus dipahamkan kepada Pemerintah Kabupaten dan Provinsi.
"Otonomi Desa harus diterapkan untuk memperkuat peran Pemdes sesuai aturan," pintanya.
Ditambahkan Camat Tebing Tinggi Timur, Helfandi SE MSi meminta untuk memperkuat aparatur di Pemerintahan Desa harus di percayakan kepada yang memiliki tingkat pendidikan yang bersaing. Mulai kades, ketua BPD, dan perangkat lainnya.
"Sehingga nantinya dapat memberikan penguatan bagi perangkat Pemdes untuk memajukan daerahnya," kata camat yang akrab disapa Iin itu.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Ikhwani menjelaskan kegiatan tersebut digagas untuk memberikan pembekalan dan pemahaman bagi seluruh Kepala Desa, Lurah dan Camat, sehingga nantinya mmpu menjalankan pemerintahan lebih baik.
"Kegiatan ini menjadi rutinitas setiap tahunnya sebagai bentuk pembinaan kepada seluruh Kades. Dengan begitu Kades bisa bekerja sesuai aturan dan undang-undang yang belaku," tegasnya.
Selain mengikuti kuliah umum, para kades juga akan melakukan study ke lapangan dengan mengunjungi desa-desa terbaik. Sehingga menjadi motivasi bagaimana memajukan Desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa nantinya.***