
BENGKALIS – Upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dari Riau menuju Provinsi Jambi berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Dalam operasi tersebut, satu orang pria berinisial DS, 32 tahun, ditangkap di Kabupaten Bengkalis.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba terkait rencana pengiriman sabu dalam jumlah besar.
"Sabtu (13/12/2025) tim memperoleh informasi adanya rencana pengiriman narkotika dari wilayah Riau ke Jambi. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti," ujarnya, Selasa (23/12/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Rokan Hilir dan akan dibawa menggunakan satu unit mobil Toyota Innova. Tim kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya melakukan penyergapan di depan Gerbang Tol Bathin Solapan, Kecamatan Mandau.
Saat kendaraan dihentikan, situasi sempat memanas. Seorang pria yang duduk di kursi penumpang depan kiri berinisial RS melompat keluar dari mobil dan melarikan diri ke area hutan di sekitar lokasi. Sementara itu, DS berhasil diamankan petugas di tempat kejadian.
Dari pemeriksaan awal, DS mengakui membawa sabu yang disimpan di bagasi belakang kendaraan. Petugas kemudian menemukan 30 bungkus besar sabu setelah dilakukan penghitungan di lokasi.
"Pelaku mengaku sabu tersebut diambil dari wilayah Sei Nyamuk, Kabupaten Rokan Hilir, dan rencananya dikirim ke Jambi atas perintah seseorang berinisial G," ungkapnya.
Menurut pengakuan DS, G diduga berada di luar negeri dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Selain itu, DS juga menyebut dirinya telah empat kali melakukan pengantaran sabu ke Jambi dengan jumlah sekitar 10 kilogram setiap kali pengiriman.
"Untuk setiap pengantaran, pelaku menerima upah Rp50 juta per 10 kilogram. Khusus pengiriman terakhir ini, upah yang dijanjikan sebesar Rp60 juta," paparnya.
DS mengaku berangkat bersama RS dari Sumatera Utara menuju Sei Nyamuk. Di lokasi tersebut, narkotika diserahkan oleh seseorang berinisial M yang kini juga masih diburu petugas.
Selanjutnya, DS beserta seluruh barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.
"Kami terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan di balik peredaran narkotika ini, termasuk pihak yang mengendalikan dari luar negeri," tegasnya. ***