SELATPANJANG - Unjukrasa yang digelar oleh puluhan massa yang tergabung dari Gemantara Raya, LM2R, LSM Suit Sejati dan Masyarakat dalam menuntut kinerja Pemerintah dan Aparat Hukum di Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (18/2/2019), sempat memanas dan saling dorong.

Dari pantauan GoRiau.com, aksi itu berawal kehadiran massa yang dikoordinator oleh Jefrizal menyampaikan pernyataan sikap di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti yang sambut oleh sejumlah pejabat.

Kehadiran massa disambut oleh Asisten I Setdakab Meranti Syamsuddin SH MH, Kasatpol PP Joko Surianto Selamat, Kakan Kesbangpol Tasrizal Harahap, Kepala DLH Kepulauan Meranti Hendra Putra, serta sejumlah instansti terkait lainnya.

Saat menyampaikan pernyataan sikap susana mulai memanas hingga terjadi aksi saling dorong antara massa dengan sejumlah pejabat beruntung cepat diredam.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Meranti Hendra Putra menjelaskan terkait 5 poin tuntutan yang disampaikan oleh massa tersebut.

Menurut Hendra pula, selama ini pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin dalam upaya penanganan sampah maupun limbah di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Adapun kelima tuntutan itu yakni: 1. Menertibkan perusahaan sagu atau dapur arang yang melanggar aturan dan memproses secara hukum.

2  Meminta Bupati mencopot kepala Dinas Lingkungan Hidup karena gagal dalam menangani persoalan limbah dan perizinan perusahaan dapur arang.

3. Menuntut perusahaan kilang sagu atau dapur arang untuk membayar konpensasi kerusakan lingkungan.

4. Mendesak Polres Meranti serius dalam penegakan hukum terutama perusahaan pembuatan kapal yang ilegal.

5. Meminta Bupati bekerja serius dalam menangani permasalahan yamg ada di Meranti terutama masalah lingkungan.

Untuk diketahui, usai melakukan unjukrasa di kantor Bupati Kepulauan Meranti, selanjutnya aksi dilanjutkan ke Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Pembangunan I Selatpanjang.***