PEKANBARU - Tunggakan pelanggan yang berasal dari pelanggan aktif dan pelanggan yang sudah putus di PDAM Tirta Siak Kota Pekanbaru mencapai Rp71,8 miliar.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama menegaskan, tunggakan pelanggan tersebut akan menjadi catatan bersama. Karena bagaimanapun PDAM Tirta Siak berpeluang besar menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

"Mereka (PDAM) mengaku akan berkoordinasi dengan camat, lurah serta RT setempat dimana PDAM tersebut terdaftar di rumah - rumah warga. Kita tunggu saja," kata Ginda Kamis (14/10/2021).

Sebagai informasi, pelanggan PDAM yang aktif saat ini ada 13.758 sambungan rumah atau SR. Pelanggan aktif yang menunggak pembayaran sebanyak 7.152 SR.

Sedangkan jumlah tunggakan pelanggan yang masih aktif menggunakan layanan PDAM mencapai Rp28,1 miliar.

Sedangkan pelanggan PDAM Tirta Siak yang diputus sekitar 12.366 SR. Jumlah tunggakan pelanggan yang putus totalnya mencapai Rp43,7 miliar.

Jika ditotal, tunggakan pelanggan aktif ditambah tunggakan pelanggan yang diputus mencapai Rp71,8 miliar.

Lanjut politisi muda Gerindra ini, dia mengklaim jika DPRD Pekanbaru sudah melakukan kordinasi dengan PDAM Tirta Siak terkait dengan beberapa persoalan yang ada di tubuh BUMD ini.

"Beliau (Direktur PDAM) optimis untuk memperbaiki, membenahi permasalahan-permasalahan yang ada di PDAM. Insya Allah awal tahun mereka akan ekspos kembali terkait apa saja rancangan ke depan untuk PDAM ke depan," jelasnya. ***