PEKANBARU - Kabar baik kembali menghampiri para petani kelapa sawit kemitraan plasma di Provinsi Riau. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kembali mencatatkan tren kenaikan untuk periode 26 Agustus hingga 1 September 2026.

Keputusan tersebut disepakati melalui rapat penetapan harga yang digelar oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim terkait. Mengacu pada tabel rendemen terbaru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, lonjakan harga tertinggi dirasakan oleh kelompok umur tanaman 9 tahun.

Pemicu Kenaikan Harga

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi memaparkan bahwa harga TBS kelapa sawit untuk kelompok umur 9 tahun mengalami kenaikan sebesar Rp61,52 per kilogram, atau naik sekitar 1,58 persen dibandingkan periode sebelumnya.

"Sehingga harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan naik menjadi Rp3.945,62 per kilogram," urainya, Rabu (26/8/2026).

Ia menjelaskan, pergerakan positif ini dipengaruhi oleh meningkatnya harga jual produk turunan kelapa sawit di pasaran. Tercatat, harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) pekan ini naik sebesar Rp230,21 per kilogram, sementara harga kernel juga terkerek naik sebesar Rp283,76 per kilogram dari minggu lalu.

Menyikapi kondisi di lapangan dimana terdapat sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, Supriadi memastikan tim menetapkan harga berdasarkan regulasi. Sesuai Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024, harga CPO dan kernel menggunakan acuan harga rata-rata tim. Jika harus dilakukan validasi kedua, patokan yang digunakan adalah harga rata-rata PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).

"Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp15.880 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp13.180 per kilogram," rincinya.

Tata Kelola dan Kesejahteraan Petani

Dalam rumusan penetapan periode ini, tim menyepakati penggunaan Indeks K di angka 93,51 persen. Sementara itu, nilai jual cangkang kelapa sawit ditetapkan sebesar Rp17,98 per kilogram.

Penetapan harga komoditas andalan Riau ini terus disempurnakan pelaksanaannya merujuk pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025. Tujuannya adalah untuk memastikan rasa keadilan antara pihak perusahaan dan pekebun yang bermitra.

"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," paparnya.

Rincian Harga TBS Mitra Plasma Riau (26 Agustus–1 September 2026)

Berikut adalah rincian harga TBS kelapa sawit kemitraan plasma di Provinsi Riau untuk sepekan ke depan berdasarkan kelompok umur tanaman:

  • Umur 3 tahun: Rp3.036,62/Kg
  • Umur 4 tahun: Rp3.446,30/Kg
  • Umur 5 tahun: Rp3.653,78/Kg
  • Umur 6 tahun: Rp3.813,61/Kg
  • Umur 7 tahun: Rp3.895,39/Kg
  • Umur 8 tahun: Rp3.941,50/Kg
  • Umur 9 tahun: Rp3.945,62/Kg
  • Umur 10-20 tahun: Rp3.924,11/Kg
  • Umur 21 tahun: Rp3.861,91/Kg
  • Umur 22 tahun: Rp3.802,15/Kg
  • Umur 23 tahun: Rp3.738,46/Kg
  • Umur 24 tahun: Rp3.668,59/Kg
  • Umur 25 tahun: Rp3.590,10/Kg
  • Umur 26 tahun: Rp3.542,45/Kg
  • Umur 27 tahun: Rp3.494,54/Kg
  • Umur 28 tahun: Rp3.447,85/Kg
  • Umur 29 tahun: Rp3.430,08/Kg
  • Umur 30 tahun: Rp3.415,27/Kg
***