JAKARTA - Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menolak keras wacana pembangunan ruas jalan khusus sepeda motor di jalan tol yang disulkan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo.

Alih-alih bikin proyek jalur motor, program transportasi nasional dianggap lebih bijak. "Sangat tidak setuju," kata Joko kepada GoNews.co, Jumat (01/02/2019).

"Itu melanggar UU Jalan dan PP Jalan Tol," imbuh Djoko menjelaskan.

Ia melanjutkan, wacana pembangunan ruas khusus sepeda motor di jalan tol, bertentangan dengan pasal 38 PP 15/2005 tentang Jalan Tol.

"Jalan tol hanya diperuntukkan pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," kata Djoko.

Wacana motor masuk tol ini, dinilai Djoko juga perlu diperhitungkan secara mendalam terkait aspek keselamatannya. Ia mengatakan, sepeda motor adalah penyumbang angka kecelakaan terbesar, yakni sekitar 80% secara nasional.

Ketika ditanya soal pemberlakuan akses tol untuk sepeda motor di Bali dan Suramadu yang sudah berlangsung lebih dulu, Djoko menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan diskresi pemegang kebijakan."Kalo ada di Bali dan Suramadu dulu, itu ada aturan khusus. [Itu, red] Diskresi PU," kata Djoko.

Djoko yang juga menjadi dosen Teknik Sipil di Universitas Katolik Soegijapranata itu mengatakan, sebaiknya DPR lebih mendukung gerakan pembenahan transportasi umum ketimbang membuat wacana pembangunan ruas jalan khusus sepeda motor di tol.

"Transportasi umum di Indonesia sungguh memalukan kondisinya. Jangan hanya lihat Jakarta saja, tapi di daerah sudah punah," tukas Djoko.

"Lebih bijak anggota DPR mengusulkan Program Transportasi Umum sebagai Program Strategis Nasional (PSN)," imbuhnya memungkasi.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo berharap, pemerintah bisa menambah lagi jalur khusus motor selebar 2,5 meter dengan pembatas atau separator di jalan-jalan bebas hambatan atau tol demi keadilan terhadap para pengguna sepeda motor. ***