PANGKALAN KERINCI - Permasalahan pencaplokan lahan TNTN masih terus terjadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebut akan dilakukan tindakan administratif. Tidak menutup kemungkinan akan ditempuh upaya hukum pidana ataupun perdata.

Hingga kini, kebakaran di TNTN masih mengepulkan asap. Titik api memang tidak begitu besar tapi sebarannya merata sehingga menjadi penyumbang kabut asap ke berbagai daerah di Riau.

Di sisi lain, penyelesaian TNTN dengan sekelompok orang yang selalu berusaha menguasi lahan di sana terbentur oleh salah satu peraturan Gubernur Riau. Meski tidak disebutkan Perda yang mana, Siti berharap masalah ini segera selesai dibahas dengan Gubernur Riau. ”Kemarin itu, dukungan administratif menyelesaikan TNTN terbentur Perda, ini sedang diselesaikan," sebut Siti, Selasa (13/8/2019).

Terkait adanya satwa dilindungi dievakuasi dari TNTN, di antaranya beberapa gajah jinak di sana, Siti tidak menampik. Dia menyebut bencana alam selalu diiringi dengan evakuasi satwa agar tidak mengancam keselamatan.

”Dulu waktu kebakaran di Ujung Kulon, ada juga satwa dievakuasi. Seperti kura-kura besar dan badak," ucap Siti. ***