PEKANBARU - Hamparan semak belukar di area hutan pohon jabon kawasan RT 06/RW 08, yang berada tepat di depan Mall SKA Pekanbaru, dilaporkan terbakar, Rabu (19/8/2026).

Titik api berskala kecil awalnya mulai terpantau oleh warga setempat sekitar pukul 06.30 WIB. Kondisi vegetasi berupa semak yang mengering membuat api perlahan membesar menjelang siang hari, sehingga memicu respons dari otoritas penanggulangan bencana guna mencegah eskalasi dampak terhadap lingkungan sekitar.

Staf BPBD Kota Pekanbaru Bagian Pemadaman Kebakaran, Zulfikri menegaskan pihaknya langsung mengambil langkah taktis usai menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 13.30 WIB.

"Setelah mendapat laporan, kami langsung menuju lokasi. Tiga armada kami turunkan," ungkap Zulfikri.

Ia memaparkan, mitigasi di area tanah mineral tersebut difokuskan secara terpadu dengan melibatkan delapan personel BPBD. Langkah ini didukung penuh oleh sinergi lintas instansi guna memastikan api dapat segera dijinakkan dan tidak merembet meluas.

"Pemadaman api dilakukan tim gabungan dari BPBD Kota Pekanbaru, TNI-Polri dan masyarakat," tambahnya.

Terkait status kepemilikan area tersebut, Ketua RT 06, Rosnadi mengonfirmasi bahwa hamparan lahan yang didominasi semak belukar dan pohon jabon itu merupakan tanah milik seorang warga bernama Hamdan.

"Pak Bhabin yang memberi tahu. Setelah itu saya langsung menuju lokasi," urainya.

Upaya pengamanan dan penanganan di lapangan turut dikawal langsung oleh Kapolsek Payung Sekaki, AKP Rafidin Lumban Gaol, SH MH bersama sejumlah anggotanya. Hingga kini, pihak berwenang belum dapat memastikan total luas area yang terdampak serta masih menelusuri penyebab awal munculnya api di lahan tersebut.

Pantauan di lokasi kejadian pada pukul 15.39 WIB menunjukkan kobaran api sudah berhasil dikendalikan sepenuhnya. Tim gabungan kini berfokus melakukan pendinginan terhadap sisa semak yang masih mengeluarkan asap, sementara personel TNI-Polri tetap bersiaga memantau situasi untuk mengantisipasi potensi kemunculan titik api baru. ***