PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Propinsi Riau menerima kunjungan kerja Komisi V DPR RI Komisi di Kampus Sekolah Tinggi Teknologi (ST2P) Kawasan Teknopark Pelalawan, Kecamatan Langgam.

Kunjungan 17 anggota DPR RI, Kamis (13/2/2020), bertujuan untuk melakukan peninjauan infrastruktur dan transportasi.

Kedatangan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ir Ridwan Bae beserta anggota disambut langsung oleh Bupati Pelalawan, HM Harris.

Bupati Harris menceritakan sejarah Kabupaten Pelalawan yang merupakan daerah pemekaran dari kabupaten induk yakni Kabupaten Kampar. Setelah lepas dari Kampar banyak persoalan dihadapi daerah ini, tepatnya tahun 2006 lalu.

Kabupaten Pelalawan telah dinyatakan oleh Pemerintah Pusat sebagai salah satu dari 12 daerah tertinggal di Indonesia. Dimana ketertinggalan tersebut dilihat dari lima indikator yang masih sangat lemah yakni persoalan pelayanan kesehatan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) khususnya bidang pendidikan, infrastruktur desa, rendahnya rasio elektrifikasi dan meningkatnya angka kemiskinan.

Namun, melalui upaya pendekatan pembangunan yang dilakukan secara perlahan, saat ini Kabupaten Pelalawan berhasil keluar dari predikat ketertinggalan tersebut.

"Dengan masuknya Kabupaten Pelalawan dalam kategori daerah tertinggal, tahun 2011-2016 Pelalawan memiliki tujuh program strategis yakni Pelalawan cerdas, Pelalawan sehat, Pelalawan makmur, Pelalawan lancar, Pelalawan terang, Pelalawan eksotis dan Pelalawan inovatif. Alhamdulillah, secara perlahan dengan melibatkan masyarakat keluar dari keterpurukan itu. Sekarang daerah kita sudah berkembang pesat dan siap bersaing dengan daerah lainnya yang sudah maju,” ujar Bupati Harris

Ia mengatakan, Kabupaten Pelalawan kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA), potensi tersebut salah satunya wisata unggulan bertaraf nasional dan internasional yakni Bono. Saat ini kondisi wisata tersebut masih kurang sarana dan prasarana.

"Selain itu, kita lagi mengembangkan kawasan Teknopolitan di Kecamatan Langgam di lahan seluas 3.754 hektare, dikawasan itu ada tujuh zona, yakni zona kawasan research dan development seluas 80 hektar di zona A. Kawasan perguruan tinggi seluas 100 hektare di zona A. Kawasan industri dan UKM seluas 600 hektare di zona B. Kawasan permukiman seluas 140 hektare di zona C. Fasilitas sosial dan umum 80 hektare di zona D. Kawasan perkantoran 40 hektar zona D. Kawasan jasa dan komersial 40 hektar di zona E. Kawasan mixed use seluas 40 hektare zona E. Kawasan rekreasi seluas 40 hektar zona F. Ruang terbuka hijau seluas 600 hektare zona F. Kawasan olahraga seluas 40 hektar zona F. Kawasan ruang terbuka hijau seluas 1.589 hektare zona F. Infrastruktur seluas 175 hektar zona G. Masih banyaknya kekurangan infrastruktur dengan adanya kunjungan anggota DPR RI dapat mendukung dan membantu memajukan daerah ini," harap Bupati Harris.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ir Ridwan Bae mengatakan, Kabupaten Pelalawan merupakan daerah sangat strategis di Riau dan Provinsi Riau salah satu daerah penyumbang devisa terbesar dari hasil alam. Sudah selayaknya pemerintah pusat memberikan perhatian lebih untuk daerah ini.

"Sudah sepantasnya Riau khususnya Kabupaten Pelalawan mendapat lebih pembagian hasil terhadap daerah ini. Daerah ini tidak mustahil menjadi daerah sangat maju, peluang ini ada. Kita siap memperjuangkan Pelalawan," ujarnya.*