PEKANBARU- Guna meningkatkan daya saing usaha yang bergerak dibidang pariwisata di Provinsi Riau, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggelar bimbingan teknis (bimtek) dari 25-27 Februari 2016 di Hotel Grand Zuri, Pekanbaru.

Asdep Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata RI, Drs Agus Priyono MM mengatakan, kegiatan bimtek ini merupakan langkah strategis untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang berlaku efektif sejak awal 2016.

"Tujuan kita menggelar bimtek di Riau yang menjadi provinsi ke-10 kita adakan, untuk memenangkan persaingan MEA, sebab kata kuncinya hanya peningkatan daya saing, khususnya dibidang pariwisata," jelas Agus didampingi Kabid Bina Wisata Dinas Pariwisata Riau Yulisma dan sejumlah kepala dinas serta anggota DPRD dari kabupaten/kota se-Provinsi Riau, saat konferensi pers di Hotel Grand Zuri, Jumat (27/2/2016) malam.

Agar target memenangkan MEA bisa diraih, lanjutnya, Kemenpar melakukan sejumlah terobosan-terobosan melalui standarisasi atau sertifikasi usaha pariwisata. Salah satu persyaratan sertifikasi adalah Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Selain itu, TDUP juga diperlukan dalam rangka penerapan sanksi usaha pariwisata yang tidak melaksanakan sertifikasi usaha pariwisata (tidak sesuai standar).

"TDUP ini merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan sertifikasi usaha pariwisata dalam rangka peningkatan daya saing usaha pariwisata," jelasnya.

Peserta advokasi (diseminisasi) standar usaha pariwisata diantaranya, perwakilan anggota komisi DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang membidangi pariwisata, Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, SKPD Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, dan Bagian Hukum Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Output atau keluaran dari kegiatan Advokasi Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata ini, komitmen yang ditandatatangani Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Kantor PTSP, Kepala Bagian Hukum, mengetahui Kepala Dinas Pariwisata dan perwakilan Kementerian Pariwisata atau yang dikuasai untuk menandatangani serta anggota DPRD yang membidangi pariwisata.

Komitmen tersebut antara lain, melaksanakan TDUP berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Peraturan Bupati/Peraturan Walikota/Peraturan Daerah. Kemudian menyusun Perda tentang TDUP, memantau pelaksanaan TDUP, memantau pelaksanaan sertifikasi usaha pariwisata dan melaporkan pelaksanaan TDUP, sertifikasi usaha pariwisata secara berkala setiap enam bulan yang berlaku secara berjenjang dari bupati/walikota kepada gubernur dan diteruskan ke Menteri Pariwisata.

"Intinya, kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan usaha yang berhubungan dengan pariwisata dalam meningkatkan daya saing MEA. Makanya, kita berharap setiap kabupaten/kota di Riau memiliki Perda terkait masalah ini," jelasnya.

Sejumlah Kepala Dinas Pariwisata dari kabupaten/kota di Riau menyambut optimis langkah yang dilakukan Kemenpar itu.

"Kita sangat mendukung kegiatan ini, nantinya semua bidang usaha yang berhubungan dengan pariwisata memiliki sertifikasi, sehingga kualitasnya tidak diragukan lagi," kata Kadis Pariwisata Pemkab Pelalawan, Zulkifli.

"Tentu kita mendukung, kalau bisa Perda terkait masalah sertifikasi ini segera terwujud, khususnya di Kabupaten Inhil," ujar anggota Komisi IV DPRD Inhil, Winaria.

Kabid Bina Wisata Dinas Pariwisata Riau Yulisma menilai upaya yang dilakukan Kemenpar ini sejalan dengan program Pemprov Riau untuk mengembangkan potensi wisata. Sejumlah lokasi wisata di Riau seperti Pantai Pulau Rupat, Pantai Solop, Ombak Bono, Bukit 30, Candi Muara Takus, Istana Siak dan sebagainya merupakan potensi wisata yang memiliki daya tarik tersendiri.

"Kita berharap, dampak dari upaya yang dilakukan Kemenpar ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Riau," jelasnya.

Terkait persoalan infrastruktur jalan yang sejauh ini menjadi kendala untuk mencapai lokasi-lokasi pariwisata di Riau, Agus berjanji akan membicarakan masalah ini dengan kementerian terkait.

"Kita juga berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk membahas persoalan-persoalan lainnya yang masih terkendala di Riau untuk mengembangkan sektor pariwisata ini, termasuk masalah akses jalan menuju lokasi wisata itu," tutup Agus.***