PEKANBARU – Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Hj. Eva Yuliana SE, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik terkait proses seleksi calon pimpinan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Ia meminta Pemprov Riau, khususnya Biro Ekonomi, serta tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) BRK Syariah , untuk mengumumkan siapa saja yang lolos tahapan administrasi pada seleksi calon Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Operasional.

“Sudah seharusnya tahapan transparansi publik dijalankan sebagai bagian dari prinsip Good Governance dan Good Corporate Governance (GCG). Apalagi, yang dikelola adalah dana publik. Mereka yang terpilih nantinya bukan sekadar pejabat, tetapi memikul tanggung jawab besar,” ujar Eva di DPRD Riau, Rabu (13/8/2025).

Menurutnya, keterbukaan ini penting agar masyarakat dapat memberikan masukan terkait rekam jejak para calon, termasuk jika ada catatan negatif selama menjabat di posisi sebelumnya atau di BUMD lain.

“Kita tidak ingin proses seleksi ini hanya berdasarkan kedekatan pribadi. BRK Syariah selama ini dikenal sebagai BUMD yang cukup sehat berkat pengawasan BI dan OJK. Namun, kita harus menghindari praktik like and dislike dalam pemilihan,” tegasnya.

Eva juga mengingatkan, proses seleksi yang terlalu lama dapat menghambat pengambilan kebijakan strategis di BRK Syariah. Ia menekankan bahwa yang dibutuhkan adalah sosok banker profesional, bukan figur politis, yang mampu menjaga amanah dana publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita ingin BUMD yang sehat, menjadi pilar ekonomi daerah, dan mampu memberi kontribusi nyata, terutama untuk mendorong UMKM di 12 kabupaten/kota di Riau. Jangan sampai BRK Syariah hanya menjadi pajangan dalam pameran atau sekadar ajang seremoni,” pungkasnya. ***