SELATPANJANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Selatpanjang melaksanakan kegiatan penyerahan surat keputusan (SK) dan penyematan tanda kenaikan pangkat kepada 3 (tiga) orang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Upacara kenaikan pangkat dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Selatpanjang, Atmawijaya bertempat di halaman Lapas Kelas II B, Selatpanjang, Kamis (4/6/2020).

Kenaikan pangkat ini diberikan kepada tiga pegawai yang terdiri dari satu orang pegawai dari Penata Tingkat I golongan III D menjadi Pembina golongan IV A kemudian dua orang pegawai dari Penata Muda golongan III A menjadi Penata Muda Tingkat I Golongan III B.

Kalapas Kelas II B Selatpanjang Atmawijaya dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik. Ia juga mengatakan bahwa di dalam kenaikan pangkat juga ada tanggung jawab yang harus ditingkatkan.

"Didalam kenaikan pangkat itu tentunya ada hikmah, nikmat dan tanggung jawab yang harus dilakukan. Dengan kenaikan pangkat rekan-rekan bisa mereview apa yang sudah dilaksanakan. Supaya bisa mengimbangi dengan pelaksanaan tugas yang dilaksanakan setiap hari," ujarnya.

Orang nomor satu di Lapas Selatpanjang itu juga mengajak seluruh pegawai untuk melaksanakan tugas dengan menerapkan manajemen fisik dan hati demi mencapai satu jiwa Lapas Selatpanjang.

"Marilah melaksanakan tugas dengan memanajemen hati serta diikuti dengan manajemen silaturahmi karena dengan adanya manajemen silahturahmi dapat membuat kebersamaan bukan hanya fisik tapi juga hati sehingga satu jiwa Lapas Selatpanjang dapat tercipta," ungkapnya. ***