PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan segera membuka assessment untuk mengisi kekosongan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan panitia seleksi (Pansel) untuk assessment tersebut.

"Tentunya untuk melakukan pengisian jabatan yang kosong ini, kami sudah berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan tidak perlu menunggu enam bulan setelah pelantikan," kata Sekdaprov Riau di Pekanbaru, Selasa (26/2/2019).

Ia menjelaskan, bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan tidak perlu menunggu waktu enam bulan. Ini berbeda halnya dengan pengisian jabatan yang masih ada pejabat definitifnya karena harus menunggu enam bulan.

"Kalau gubernur mau melakukan mutasi, memang harus menunggu enam bulan dulu setelah dilantik. Tapi kalau untuk mengisi jabatan yang kosong, bisa dilakukan dengan segera, jadi ada kemudahan," terangnya.

Adapun jabatan yang masih kosong di lingkup Pemprov Riau tersebut yakni, Asisten II Setdaprov Riau, Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Kemasyarakatan.

Kemudian, Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pembangunan Infrastruktur, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. (advertorial)