PEKANBARU - Provinsi Riau merupakan salah satu provinsi yang mengalami tertunda mendapatkan saluran Dana Alokasi Umum (DAU) senilai sebesar Rp133.579.161.384 atau Rp133 miliar. Hal ini membuat resah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Mereka takut penundaan DAU akan berimbas pada penundaan gaji pegawai.

Menanggapi keresahan tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau Rahmad Rahim memastikan bahwa tunda salur DAU tidak akan sampai membuat gaji PNS ditunda.

"Tidak masalah, kita sudah mencarikan solusi dengan dana penyeimbang. Bersumber dari dana yang tidak terserap di SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) ditambah Bantuan Keuangan (Bankeu)," ungkap Rahmad Rahim kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Kamis (1/9/2016).

Ia mengatakan, masing-masing Sekretaris Daerah (Sekda) dari 12 Kabupaten/Kota yang ada di Riau telah diundang untuk melakukan pembahasan bankeu. Dimana, dalam APBD Riau tercatat Bankeu untuk daerah totalnya mencapai Rp1 triliun lebih.

Sementara itu, kini pihaknya tengah mengebut penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2016 dan finaslisasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan (RKPD-P). Kemudian, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tengah disusun sebelum mengajukan nota keuangan ke DPRD Riau.

"Kita berharap minggu kedua September ini, APBD-P sudah bisa diajukan ke DPRD," tutupnya. ***