
TELUKKUANTAN – Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau semakin mudah dalam membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Sebab, kini pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan secara online melalui berbagai chanel atau saluran.
Menurut Muradi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan berbagai flatform digital untuk pembayaran PBB-P2.
"Alhamdulillah, pembayaran PBB-P2 sudah tersedia secara online. Kita bekerja sama dengan berbagai flatform digital, ini inovasi dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat," ujar Muradi, Senin (16/9/2024) di Telukkuantan.
Pembayaran PBB-P2 secara online ini telah disosialisasikan kepada masyarakat Kuansing selama Agustus 2024. Bapenda Kuansing menggandengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing dalam mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
"Ya, saat turun ke 15 kecamatan kemaren, kita mengenalkan ke masyarakat pembayaran PBB-P2 via online. Banyak aplikasi yang menyediakan pembayaran PBB-P2 ini," kata Muradi.
Adapun chanel yang menyediakan pembayaran PBB-P2 Kuansing, yakni E-Cepat, E-Pendapatan, M-Banking, QRIS dan e-commerce seperti tokopedia, gopay, LinkAja, Danaku. Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan melalui toko modern seperti Alfamart dan Indomaret.
"Pelayanan secara online sudah berlaku sejak beberapa tahun lalu. Dengan adanya layanan online ini, masyarakat tidak perlu repot-repot ke kantor, cukup dari rumah saja, PBB-P2 pun lunas," kata Muradi.
Masyarakat yang ingin membayar secara online, lanjut Muradi, tentunya harus lebih dulu mengunduh aplikasi yang tersedia. Jika ada aplikasi M-Banking, wajib pajak tidak perlu mengunduh aplikasi lainnya. Sebab, di M-Banking tersedia pembayaran PBB-P2.

"Seperti M-Banking Bank Riaukepri Syariah, itu sudah tersedia pembayaran PBB-P2. Masyarakat tinggal bayar sesuai dengan nomor pajaknya. Kalau sudah dimasukkan nomornya, nanti akan keluar berapa tagihannya. Bukti lunas bayar dari M-Banking atau aplikasi lain, itu merupakan bukti sah," kata Muradi.
Kehadiran pembayaran PBB-P2 via online ini tentunya memudahkan masyarakat yang jauh dari pusat kabupaten. Masyarakat akan lebih untung membayar via online, ketimbang datang langsung ke Kantor Bapenda Kuansing.
"Masyarakat sangat diuntungkan dari segi waktu, operasional dan tenaga. Kalau misalnya dari Pucukrantau, untuk datang ke Telukkuantan, berapa waktu yang habis, bensin motornya lagi. Sekarang online, tentu biaya minyak motor tersebut tidak ada," papar Muradi.
Kendati adanya layanan online, Bapenda Kuansing tetap menerbitkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) tahun 2024. SPPT yang dicetak sebanyak 144.691 lembar dan telah dikirim ke 229 desa dan kelurahan.
Menurut Muradi, setiap desa di Kuansing memiliki kolektor yang bertugas memungut PBB-P2. Ia mendorong pihak kecamatan dan pihak desa bisa mengoptimalkan PBB-P2, sehingga target tercapai.
Pada tahun 2024, target PBB-P2 Kuansing senilai Rp11,3 miliar. Muradi optimis, target tersebut bisa tercapai hingga akhir tahun ini.
"Kita akan lakukan evaluasi secara berkala dan pengawasan, sehingga target bisa tercapai. Kita juga mengimbau agar masyarakat taat bayar pajak. Pajak yang dibayarkan untuk pembangunan daerah," kata Muradi. (adv)