BANGKINANG - Tidak sedikit warga yang mengadu persoalan e-KTP yang tak kunjung dicetak oleh Disdukcapil Kabupaten Kampar. Ada yang mengatakan, sudah memasukkan data persyaratan pembuatan e-KTP tersebut sejak 2016 bahkan ada yang sejak 2013, namun hingga hari ini, Jumat (27/10/2017) tak kunjung dicetak dengan alasan blangko kosong.

Suriadi, warga Desa Plamboyan Kecamatan Tapung Hilir contohnya, dia mengaku bahwa sudah mengajukan persyaratan membuat e-KTP sejak 2016 lalu, namun tak kunjung dicetak. ''Saya sudah sering kesini, (Disdukcapil Kampar, red), namun setiap ditanya sama petugas Capil, selalu dijawab belum ada blangko. Padahal saya sudah jauh-jauh datang dari kampung,'' kesalnya.

Beda halnya dengan warga Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri yang tidak mau disebutkan namanya, dia mengaku sudah 4 Tahun yang lalu mengajukan persyaratan pembuatan e-KTP, namun juga dengan alasan yang sama disampaikannya.

''Sejak 2013 saya urus, saya dari Lipat Kain sering bolak balik ke Disdukcapil Kampar, namun pegawai disana selalu melontarkan alasan blangko tidak ada,'' ungkapnya.

Lebih lanjut kata wanita 21 tahun, sejak Juni, empat bulan yang lalu, orang Disdukcapil menyebutkan lagi kepada dirinya bahwa e-KTP sistem induk macet.

Hal ini ditanggapi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar melalui Sekretarisnya, Muslim. Muslim menyebutkan kepada GoRiau.com bahwa hambatan ataupun kesulitan dalam pendistrubusian blangko e-KTP adalah disebabkan kesalahan sistem induk sehingga tidak bisa meng-entri data.

"Sistem induk di pusat rusak. Jadi dengan rusaknya sistem induk ini menyebabkan tidak bisa meng-entri data. Jadi perlu saya jelaskan, kesalahan itu bukan dari Disdukcapil Kampar," jelas Muslim. Muslim menambahkan mengenai ketersediaan blangko e-KTP saat ini sebanyak sekitar 1 ribu lebih.

"Beberapa pekan yang lalu Kabupaten Kampar mendapatkan blangko e-KTP dari Provinsi Riau sebanyak 4 ribu blangko, dan sudah habis sekitar sebanyak 3 ribu dan sekarang masih tersisa sekitar 1.000 lah,'' katanya.

"Kabupaten Kampar masih membutuhkan blangko e-KTP sebanyak sekitar 20 ribu lagi, dan ini sudah kita ajukan ke Kemendagri," tutupnya. ***