PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru mengungkapkan bahwa total utang Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani saat ini mencapai Rp56 miliar. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, persoalan utang tersebut tengah dalam proses penelusuran dan pembahasan lintas instansi untuk mencari solusi yang tepat dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

"Kalau secara umum, utang ini bisa kita bagi dalam tiga kelompok besar, yaitu alat-alat kesehatan, renovasi ruangan, dan kebutuhan yang sifatnya umum," kata Zulhelmi usai rapat bersama di Polresta Pekanbaru, Kamis (15/5/2025).

Ia menambahkan bahwa persoalan utang ini muncul karena kontrak-kontrak yang dibuat tidak melalui proses perencanaan dan penganggaran sebagaimana mestinya. Seharusnya, setiap kegiatan dimulai dari perencanaan, masuk dalam dokumen anggaran, disahkan oleh DPRD, lalu dilaksanakan.

"Yang menjadi persoalan, kegiatan ini tidak masuk ke dalam perencanaan dan penganggaran. Jadi, secara prosedur tidak bisa dibayar begitu saja," jelasnya.

Zulhelmi menekankan bahwa jika terjadi kekurangan dana, maka kegiatan tersebut masuk dalam kategori tunda bayar dan harus direview oleh Inspektorat serta diaudit oleh BPK sebelum bisa dibayarkan kembali di tahun berikutnya.

Terkait adanya penyegelan dan pengambilan peralatan oleh kontraktor, Zulhelmi menyebut hal itu tidak diperbolehkan karena fasilitas tersebut merupakan milik negara dan digunakan untuk pelayanan publik. Pemko telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, untuk menyikapi persoalan tersebut secara hukum.

"Kemarin kami juga sudah diskusi dengan teman-teman, ada bagian hukum, BPKAD, dan Inspektorat. Kita sedang mencari cara agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa merugikan pemerintah dan kontraktor," ujar Zulhelmi.

Ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang para kontraktor untuk duduk bersama membahas penyelesaian utang ini secara terbuka dan bertanggung jawab.

"Insya Allah melalui Plt Direktur RSD Madani, kami akan undang teman-teman kontraktor untuk mencari solusi terbaik. Yang penting tidak merugikan negara, tidak melanggar hukum, dan tetap memperhatikan hak-hak para pihak," tutupnya. ***