PEKANBARU – Persoalan tunda bayar kegiatan tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau masih menjadi sorotan. Sebelumnya, Ketua DPRD Riau Kaderismanto menyampaikan bahwa pihaknya masih menelusuri penyebab belum tuntasnya pembayaran tersebut hingga memasuki tahun 2025.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, mengungkapkan bahwa tunda bayar tidak dapat diselesaikan seluruhnya karena realisasi pendapatan daerah tidak sesuai dengan target yang diharapkan. Kondisi tersebut terjadi baik pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer dari pemerintah pusat.

“Realisasi pendapatan kita tidak sesuai harapan. Bahkan ada sebagian dana transfer dari pusat yang baru akan disalurkan pada tahun 2026,” ujar Syahrial Abdi saat ditemui di DPRD Riau, Rabu (7/1/2026)

Ia menegaskan, sisa tunda bayar tersebut akan dimasukkan ke dalam skema pembayaran tahun 2026.

“Utang itu sah dan boleh dibayar. Kita upayakan pembayarannya melalui pergeseran anggaran. Targetnya, pada pergeseran pertama di akhir Januari sudah bisa teranggarkan,” jelasnya.

Dijelaskannya berdasarkan data yang ada, kewajiban Pemprov Riau tahun 2024 mencapai Rp1,8 triliun sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Namun, sebagian besar kewajiban tersebut telah berhasil diselesaikan.

“Dari belanja modal sebesar Rp916 miliar, saat ini tersisa sekitar Rp150 miliar. Artinya progres penyelesaiannya sudah cukup signifikan,” pungkasnya. ***