
TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - PT Wanasari Nusantara tidak melaporkan kecelakaan kerja yang terjadi di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) miliknya ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dissosnaker) Kuantan Singingi (Kuansing), yang menewaskan Ahmad Harahap (50). Untuk itu, Dissosnaker Kuansing kunjungi perusahaan tersebut untuk mendapatkan informasi yang akurat.
"Kita sudah membentuk tim dan hari ini turun ke lokasi untuk mendapatka informasi berkenaan meninggalnya salah seorang pekerja," ujar Kepala Dissosnaker Kuansing, Muharlius kepada GoRiau.com, Rabu (1/7/2015) pagi di Teluk Kuantan.
Ditegaskannya, dalam kecelakaan kerja seperti ini, Dissosnaker lebih memfokuskan diri kepada pemenuhan hak-hak karyawan yang menjadi korban kecelakaan kerja tersebut.
"Fokus kita ke perlindungan tenaga kerja. Kalau kejadiannya seperti ini, kita mendesak agar perusahaan membayarkan hak-hak karyawan tersebut, jangan sampai tidak dibayar. Itu yang akan kita pantau," urai Muharlius.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Harahap warga Sungai Buluh Kecamatan Singingi tewas saat bekerja di Loading Ramp PKS Wanasari Nusantara. Menurut keterangan perusahaan, ia meninggal setelah tergelincir dan berbenturan dengan mesin kompeyer.
Saat ini, jenazah korban sudah dikebumikan di Aek Kanopan, Sumatera Utara. Kelurga meminta agar jenazah korban dibawa ke kampung halamannya.(***)