PANGKALAN KERINCI - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Eko Novita menegaskan, truk operasiobal pengangkut sampah dilengkapi dengan jaring pengaman.

Hal ini bertujuan agar sampah yang diangkut dari masyarakat menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak berceceran di jalan.

"Standar pengangkutan dengan truk sampah memang harus ada jaring," kata Eko Novita, Selasa (7/7/2020).

Adanya keluhan warga terkait sampah yang berceceran di jalan, pihaknya akan kembali memperingatkan kepada petugas pengangkutan sampah untuk menerapkan SOP pengangkutan sampah.

"Mungkin saat itu jaring terlepas atau apa. Tentu saya menyampaikan teriMlmaksih atas masukan ini, akan kita jadikan evaluasi. Kita akan tegaskan kepada petugas pengangkut sampah harus pakai jaring," tandasnya.

Diberitakan GoRiau sebelumnya, warga Desa Kemang keluhkan sampah yang berjatuhan dari truk pengangkut sampah milik DLH Pelalawan..*