TELUKKUANTAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuantan Singingi (Kuansing) masih menunggu hasil uji labor PU Riau terkait limbah yang mencemari Sungai Teso pada 26 April 2018 silam.

"Sampai saat ini kita masih menunggu hasilnya. Nanti, kalau sudah keluar kami kabari," ujar Kepala DLH Kuansing Jafrinaldi melalui Kabid Peningkatan dan Penataan Kapasitas Lingkungan Hidup, Aprimon, Rabu (9/5/2018) pagi di Telukkuantan.

Begitu juga dengan pencemaran Sungai Kuning, sungai yang bermuara ke Sungai Teso pada 1 Mei 2018. DLH Kuansing telah mengirim sampel limbah ke PU Riau.

"Sama, itu juga belum keluar jug. Kita masih menunggu," ujar Aprimon.

PT CRS Akui Limbahnya Cemari Sungai

Terkait persoalan limbah yang mencemari Sungai Teso yang diduga dilakukan PT Citra Riau Sarana (CRS) pabrik II, DPRD telah memanggil perusahaan tersebut pada 4 Mei 2018.

Pada kesempatan itu, masyarakat menjelaskan dugaan pencemaran limbah yang dilakukan PT CRS. Mulai dari tanggal 26 April 2018 sampai pada 1 Mei 2018. Masyarakat menyatakan bahwa ditemukan adanya pipa siluman yang mengalirkan limbah ke sungai.

"Kami telusuri sampai ke sumber limbah dan kami temukan adanya pipa yang mengalirkan limbah ke sungai," ujar Ampion, warga setempat waktu hearing dengan DPRD.

Sementara itu, GM PT CRS Adi yang hadir saat itu menjelaskan pengelolaan limbah berbasis Land Aplication (LA) yang sudah diterapkan sejak 2013.

Adi bersama Darwis, humas PT CRS, menyatakan bahwa limbah yang mencemari Sungai Kuning berasal pipa yang dirusak OTK.

"Kami menemukan adanya pipa yang dibacok OTK. Limbah itu yang mengalir ke sungai," ujar Adi.

Pernyataan tersebut dibantah langsung oleh warga. Ampion bersama warga lainnya menyatakan bahwa mereka tak menemukan adanya pipa yang dibacok.

"Kalau memang dari situ, tentu kami menemukan alirannya. Aliran limbah ini berasal dari pipa siluman dan itu disaksikan oleh DLH sendiri," ujar Ampion.

Sementara itu, Andi Nurbai selaku Ketua Komisi B DPRD Kuansing mempertanyakan tentang pipa siluman tersebut.

"Kenapa bisa pemasangan pipa di luar izin? Pemasangan itu kan membutuhkan waktu lama. Tak mungkin pihak perusahaan tak tahu," ujar Andi Nurbai. Pihak PT CRS tidak bisa menjelaskan tentang pipa siluman tersebut.***