SELATPANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, terus mengupayakan agar dana yang masih kurang bisa dipenuhi Pemda. Pasalnya, mereka harus membayarkan honor PPK dan PPS yang bertugas di Pilkada Kepulauan Meranti.

Sebelumnya, melalui suara pembaca yang dikirim melalui pesan ke GoRiau, ada PPK dan PPS mulai mempertanyakan kapan hak mereka dibayar. Melalui media ini, mereka berharap bisa disuarakan dan mengkonfirmasi langsung ke KPU Kepulauan Meranti.

Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli SE, ketika dikonfirmasi Sabtu (16/7/2016) sore membenarkan keluhan dari PPK dan PPS. Menurut Yusli, akibat kondisi keuangan tidak stabil ini, tidak hanya honor PPK dan PPS, honor Komisioner KPU pun belum bisa dibayar.

"Kalau mereka satu bulan belum dibayar, honor Januari. Komisioner malah belum terima 2 bulan," ujar Yusli.

Meski demikian, Yusli berharap kepada seluruh PPK dan PPS untuk bersabar dan mengerti akan keadaan di daerah. Permasalahan ini muncul, tambah Yusli, merupakan dampak dari tidak stabilnya keuangan daerah.

"Kita terus mengupayakan, kami juga risau. Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan bupati dan wakil. Memang keuangan daerah yang tidak stabil. Kita berharap semuanya faham dan bersabar," harap laki-laki yang mirip dengan eks Ketua KPK RI Abraham Samad itu lagi. ***