
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Rusdawati (38), asal KM 10, Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berurai air mata saat meninggalkan Mapolres Inhil, Minggu (23/8/2015), hal itu terjadi, karena laporan yang diberikannya diminta diversifikasi ulang oleh SPKT ke Subsektor Sencalang.
Ibu satu anak itu, mengaku sebelumnya telah membuat laporan di Subsektor Sencalang, namun laporan yang dibuat, menurutnya tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.
Terkait hal itu, Kasubsektor Sencalang, Keritang, Iptu Erizal secara terpisah kepada GoRiau.com menegaskan bahwa, apa yang dikatakan Rusdawati seperti sebuah keterangan yang mengada-ada.
Karena dikatakannya, ketika suami Rusdawati membuat laporan ke Subsektor Sencalang pada Kamis (20/8/2015), ia sendiri yang menuliskan laporan tersebut.
''Yang lapor ketika itu suaminya, karena menerima laporan saya langsung turun ke TKP, setelah menelusuri apa penyebab semua itu, saya tambahkan pada laporan tersebut,'' jelas Erizal.
Untuk melengkapi laporan tersebut, Erizal mengatakan ia pun menuliskan kronologis dari awal kejadian hingga terjadinya kasus yang disebutkan Rusdawati sebagai pengrusakan dan penganiayaan.
''Ini saya herannya, saya ngebantu dia (Rusdawati) biar laporannya lengkap, malah saya yang dituding membuat laporan tidak benar,'' tambahnya.
Ketika laporan selesai di buat, Erizal mengaku, suami Rusdawati memang mengatakan laporan tersebut masih ada yang kurang, dan ketika itu, Erizal mengatakan akan memperbaiki laporan tersebut.
''Saya bilang, besok datang ke kantor, kita perbaiki mana yang kurang. Tapi ketika besoknya, saya ada kegiatan lain, dia datang, jumpa sama anggota saya, tapi sama dia (suami Rusdawati), laporan itu malah dibawa pulang,'' bebernya.
Sempat mengaku kesal, laporan yang dibuatnya dibawa pulang, namun Erizal tidak terlalu mempermasalahkan dan kembali meminta suami Rusdawati untuk datang ke Subsektor esok harinya.
''Malah laporan polisi dibawanya pulang, sampai saya bilang, ya udah ketik sendiri saja laporannya, kemudian saya minta dia datang lagi untuk memperbaiki laporan itu, tapi taunya, mereka suami istri malah lapor ke Mapolres Inhil,'' ucap Erizal kecewa.
Apalagi dikatakan Erizal, terkait pengrusakan dan penganiayaan yang dilaporkan Rusdawati, tidak sepenuhnya kejadian seperti yang dilaporkannya.
''Tidak ada itu pengrusakan, ketika hari kejadian, hanya meja yang dibalikan, diatas meja ada 2 buah piring kecil dan 2 buah gelas, jatuh dan pecah, kebetulan mengenai anaknya, jadi itu bukan penganiayaan, karena itu tidak ditujukan langsung oleh anaknya,'' cetusnya.
Erizal meminta kepada Rusdawati dan suaminya untuk bersikap kooperatif, dengan tidak menambah-nambahkan permasalahan menjadi semakin rummit.
''Di Mapolres kan dia disuruh balik lagi ke Subsektor, jadi saya akan tunggu dia datang, untuk buat laporan itu,'' tukas Iptu Erizal. (ayu)