
BAGANSIAPIAPI - Puluhan tenaga harian lepas (THL) mendatangi kantor Dinas Perhubungan Rohil di Bagansiapiapi untuk menyampaikan protes terkait surat edaran Bupati Rohil mengenai larangan pungutan liar. Sementara mereka mengaku tidak pernah melakukan pungli, tapi sopir yang melemparkan bungkus rokok.
Mereka merasa keberatan karena pekerjaan yang sudah mereka tekuni selama 16 tahun, tidak bisa diteruskan mengingat pihak Dishub itu sendiri sudah melarang kepada mereka agar tidak lagi memungut retribusi kendaraan yang bertonase berat.
''Kita sangat malu dengan tetangga. Kemana lagi kami harus mencari kerja untuk menghidupi keluarga kami. Mau dikemanakan seragam ini,'' kata perwakilan THL, Sihotang kepada GoRiau.com, Senin (31/10/2016) sambil menunjuk nunjuk baju THL yang mirip dengan baju dinas perhubungan berwarna biru.
Sihotang mengatakan, setiap truk yang melewati jalan lintas di Bagan Batu, tidak pernah mereka paksa untuk membayar retribusi. ''Kadang supir melempar rokok kita ambil. Kadang mereka melempar kertas yang sudah dirobek-robek. Sedikitpun kami tak pernah marah,'' ujarnya.
Bahkan, dia mengaku, uang yang mereka kutip disetor kepada Dishub sebesar Rp 250 ribu/bulan. Angka sebesar itu mereka kumpul dari 25 petugas THL yang bekerja dari pukul 07.00 Wib pagi sampai tengah malam dari dua pos jaga.
Terpisah, Plt Kadis Perhubungan, Rahmatul Zamri mengaku terkejut atas pengakuan petugas THL terkait adanya setoran. Dia berjanji, akan menelusuri siapa oknum yang bermain didalam aktivitas ini.
''Kebetulan saya di dinas ini saya masih baru. Selama ini mereka menganggap bahwa mengutip uang dari supir adalah pekerjaan yang benar. Tapi dengan adanya surat edaran ini, kita akan coba berbenah,'' kata Rahmatul.
Dia berjanji akan memberdayakan petugas THL dengan cara mencari payung hukum dan memfungsikan terminal serta pelabuhan. ***