PEKANBARU - Entah apa yang dipikirkan oleh pria berinisial JL (42), di Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu ini. Ia tega cabuli anak kandungnya hingga 10 kali.

Perbuatan lelaki yang tega merusak masa depan anaknya itu ketahuan pada hari Sabtu (27/2/2021) malam.

Saat itu penyidik Polsek Kunto Darussalam didatangi seorang warga, yang membuat laporan kalau anak gadisnya telah dicabuli. Mirisnya, pencabulan dilakukan oleh suaminya sendiri, terhadap anak kandungnya.

Atas laporan itu, Tim Opsnal langsung menangkap pelaku, dan saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Bahkan, aksi cabul itu sudah dilakukan sebanyak 10 kali, sampai akhirnya anak gadisnya yang masih berusia 15 tahun itu diduga hamil, karena sudah tidak datang bulan selama 2 bulan terakhir.

"Dari bulan September 2020 sampai dengan Februari 2021, tersangka telah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali di lokasi yang berbeda, saat ini kondisi korban 2 bulan tidak mengalami datang bulan," ujar Kasubag Humas Polres Rohul, Ipda Refly Harahap, Senin (1/3/2021).

Kemudian saat ditanyakan mengapa pelaku tega melakukan hal itu kepada anaknya sendiri, pelaku mengaku sangat tergiur dengan tubuh anak gadisnya. ***