PEKANBARU, GORIAU,COM - T Rafizal AR dipastikan akan memenuhi panggilan Polda Riau, 4 Maret mendatang meski pada hari yang sama, yang bersangkutan juga akan membuka pelaksanaan bimbingan teknik (bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

''T Rafizal akan tetap memenuhi panggilan ke Polda Riau, sekaligus juga mengikuti pelatikan dan bimtek anggota PPS dan PPK di Hotel Ratu Mayang Garden, Senin (4/3) mendatang. Kedatangan ke Polda akan dilakukan setelah bimtek,'' ujar salah seorang komisioner KPU Pekanbaru, Abdul Wahid kepada sejumlah wartawan di kantor KPU Pekanbaru, Kamis (28/2/2013).

Abdul Wahid menambahkan, dalam minggu ini pihaknya akan melaporkan permasalahan ini ke KPU RI, karena bagaimana pun masalah ini akan mengganggu kinerja di KPU Pekanbaru. "Kita akan sampaikan masalah ini ke KPU RI. Karena persoalan ini tentu akan mengganggu jalannya tahapan pilgubri. Karena untuk memutuskan suatu persoalan, biasanya kita bicarakan dalam rapat pleno, jika satu kurang kan susah juga," jelas Abdul.

Menurut Abdul, ada kemungkinan semua komisioner KPU juga akan menyusul Tengku Rafizal. Karena yang menjadi masalah dijadikannya Tengku Rafizal sebagai tersangka dulunya diputuskan secara bersama-sama komisioner KPU Pekanbaru.

"Ini kan memang masalah lembaga, bukan urusan pribadi. Berkemungkinan kelima komisioner juga akan terlibat. Namun kita sudah siap jika dipanggil," tegas Abdul.

Mengenai pengganti semantara, atau PAW yang akan menggantikan Tengku Rafizal menurut Abdul tidak akan mungkin lagi ada PAW. Karena semua cadangan di KPU Prkanbaru telah habis. Menurutnya, untuk masalah penggantian Tengku Rafizal akan diserahkan pada KPU Provinsi Riau.

"PAW sudah tidak ada lagi, tidak ada lagi cadangan. Kita akan kembalikan pada KPU provinsi bagaimana baiknya," ujar Abdul. (nti)