
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pelalawan menghimbau kepada peserta ujian honorer Kategori 2 (K2) yang lulus, agar secepatnya mempersiapkan berkas. Hal ini di perlukan dalam proses penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) nantinya, selain itu berkas juga di perlukan sebagai persyaratan daftar ulang.
Himbauan tersebut menyusul setelah adanya pengumuman kelulusan tenaga honorer K2 di website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) beberapa hari yang lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepagawaian Daerah Kabupaten Pelalawan Andi Yuliandri, S.Kom, Kamis (20/2/2014). Andi menyebutkan, untuk persayaratan dalam pendaftaran ulang ataupun penetapan NIP nantinya berkemungkinan besar hampir sama dengan pengangkatan honorer K1.
"Yang membedakan K2 adalah pembayarannya ataupun pengangkatannya berasal dari non Non-APBD dan Non-APBN,"katanya.
Jelas Andi, untuk informasi mengenai jadwal pendaftaran ulang ataupun penetapan NIP, selanjutnya akan disampaikan setelah mendapatkan petunjuk dari BKN dan di informasikan ke media dan juga website BKD Pelalawan.
"Sedangkan tenaga honorer K2 yang tidak masuk dalam daftar kelulusan diminta untuk terus bekerja seperti biasa dan tidak terpengaruh dengan isu bahwa akan ada pengumuman susulan,"harapnya.
Masih kata Andi, dia mengingatkan kepada para honorer yang tidak lulus agar waspada jika ada oknum-oknum yang memanfatkan isu tersebut untuk mendapat keuntungan dengan menjanjikan honorer K2 menjadi sisipan dan diumumkan dalam pengumuman susulan.
"Harus dapat dipahami, honorer K2 agar tidak termakan isu yang tidak bertanggung jawab. Kepada seluruh SKPD yang memiliki honorer K2 agar dapat memberikan informasi,"tutupnya.(rkn)