JAKARTA - Upaya untuk mengajukan Red Notice demi menahan Habib Rizieq Shihab sepertinya menemui jalan buntu. Polisi pun terus memutar otak agar bisa membawa tersangka kasus pornografi itu ke Indonesia.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan pun sampai harus berkoordinasi dengan atasannya yakni Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menerbitkan Red Notice atau Blue Notice terlebih dahulu.

“?Saya punya pimpinan. Saya akan diskusikan yang mana,” kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).

Red Notice adalah upaya penjemputan paksa terhadap Rizieq yang kini tengah berada di luar negeri.

Iriawan melanjutkan, ?Blue notice adalah upaya dari Mabes Polri untuk memberikan masukan kepada Interpol bahwa Habib Rizieq tengah tersangkut masalah hukum. Nantinya pengumuman ini akan diberikan ke seluruh negara.

“Jadi di negara itu tahu kalau ada tersangka yang sedang berada di sana,” ungkap Iriawan yang mengenakan peci ini.

Opsi lainnya adalah police to police yakni Kapolri dan Kepala Kepolisian Arab saling berkoordinasi soal proses hukum Imam Besar FPI itu. Kebetulan, Rizieq tengah berada di sana.

“Opsi-opsi ini akan saya koordinasikan dengan pimpinan saya,” tutup Iriawan.

?Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya berkali-kali meminta agar Habib Rizieq Shihab pulang ke tanah air dan menjalani proses hukum kasus dugaan chat berbau pornografi.

Selama di Arab Saudi, Habib Rizieq menggunakan visa umrah yang berjangka waktu selama 30 hari. Masa berlakunya pun telah habis pada 12 Juni.

Namun, belakangan kuasa hukum Rizieq memberi tahu bahwa kliennya telah mendapatkan visa khusus dari Kerajaan Arab Saudi, di mana visa itu tak terbatas waktu?. ***