PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, menggerebek rumah yang digunakan untuk tempat pengoplosan elpiji, Selasa (20/8/2013). Dalam penggerebekan ini satu orang diamankan.

"Dalam penangkapan ini ada seorang tersangka yang diamankan berinisial SL," kata Kapolsek Tampan Komisaris Suparman kepada wartawan di Pekanbaru.

Polisi menangkap tersangka SL di rumah yang digunakan untuk bisnis elpiji oplosan di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Elpiji Pertamina yang dioplos di tempat itu kemudian dijual secara eceran.

"Dari tempat kejadian kami menemukan 90 tabung elpiji ukuran tiga kilogram dan 21 tabung elpiji 12 kilogram," katanya.

Ia mengatakan, terbongkarnya tindak kejahatan itu berdasarkan informasi masyarakat kepada polisi. Modus kejahatan tersangka SL, lanjut Suparman, adalah memindahkan isi elpiji dari tabung tiga kilogram (kg) ke tabung kapasitas 12 kg.

Selain itu, tersangka juga memalsukan segel pada tutup tabung sehingga terlihat seperti baru.

Menurutnya, tersangka mendapatkan elpiji tiga kg dengan membeli dari distributor resmi Pertamina. "Informasinya, tersangka membeli tabung elpiji tiga kilogram langsung dari distributornya. Ini yang masih kita terus dalami," ujarnya. (ant)