PEKANBARU - Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai membekuk tiga orang pemuda yang meluncurkan tembakan kepada seorang warga yang sedang mengendarai mobil L-300 di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatab Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau pada hari Minggu (1/12/2019) lalu.

Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasub Humasnya Iptu Dedi Novrizal mengatakan, setelah sekian lama melakukan penyelidikan, akhirnya keberadaan pelaku dapat diketahui, lalu petugas langsung menunju lokasi dan melakukan penangkapan.

"Jadi pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2019, tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa ada orang yang memegang senjata api. Menerima laporan itu petugas langsung menuju lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HR alias Man Naga (32) beserta satu pucuk senjata airsoft gun warna hitam," kata Dedi kepada GoRiau.com, Jumat petang.

Selanjutnya setelah diintrogasi Man Naga mengakui telah melakukan penembakan beberapa waktu lalu di Jalan Cuk Nyak Dien, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai, bersama dua orang rekannya.

"Atas informasi itu, petugas langsung menangkap dua orang lainnya yang berinisial ES (31) dan MA (24) di lokasi yang berbeda. Adapun barang bukti yang diamankan petugas diantaranya ada satu pucuk airsoft gun beserta lima butir peluru dan sebilah pisau," tutupnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pada tanggal 1 Desember 2019 seorang warga yang sedang melintas di Jalan Cuk Nyak Dien menggunakan mobil pick up L-300, terkejut ketika tiba-tiba ada orang mepet ke mobil dan meluncurkan tembakan sebanyak dua kali ke arah kaca mobilnya.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian materil sebanyak Rp.1.000.000, lalu melaporkan kepada pihak kepolisian. ***